Tanggul Mojosarirejo Jebol, Tiga Kecamatan di Gresik Banjir
Warga korban banjir tanggul jebol di Kabupaten Gresik mulai dievakuasi.
REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Banjir melanda tiga kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yakni Kecamatan Driyorejo, Kecamatan Kedamean, dan Kecamatan Menganti. Banjir terjadi akibat jebolnya Tanggul Mojosarirejo pada Selasa (21/2/2023) malam.
Salah satu warga terdampak banjir di Perumahan Oma Indah Menganti, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Dian Kurniawan (37), mengatakan, ketinggian air banjir di sana sudah setinggi pinggang orang dewasa. "Mertua saya itu kan di blok E5, minta dievakuasi ke rumah saya yang ada di blok F10. Tapi tidak ada alat. Ibu-ibu di grup WA juga sama mereka mengeluh lantaran tak kunjung dievakuasi," kata Dian di Gresik, Rabu (22/2/2023).
Dian mengungkapkan, perahu karet yang digunakan untuk mengevakuasi warga hanya satu unit. Padahal warga di sana banyak yang meminta dievakuasi ke rumah keluarga atau saudaranya yang lebih aman. Akibatnya, warga berinisiatif melajukan evakuasi dengan alat seadanya.
"Akhirnya mertua saya tadi dapatnya dievakuasi menggunakan gerobak. Perahu karet kan cuma satu dan permintaan evakuasi banyak, jadi susah koordinasinya," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, terjadinya banjir ini memiliki kaitan antara sistem irigasi secara regional. Ia pun secara khusus meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) untuk segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan BBWS Bengawan Solo.
"Ada dua tanggul di Blok D dan Blok E yang jebol karena intensitas air hujan melebihi kapasitas. Tapi hal ini juga harus dicek ulang dari kapasitas, kualitas, dan kekokohan tanggulnya, serta penampungannya. Juga sumber aliran luapan air harus ada asesmen baru supaya lebih komprehensif," kata Khofifah.
Khofifah menyatakan, banjir ini menjadi momentum untuk menyatukan asesmen dari BBWS Brantas dan BBWS Bengawan Solo, Pemkab Gresik, serta Pemprov Jatim. Ia mengajak semua pihak untuk melakukan evaluasi bersama. Sebab, kata dia, terkait penataan wilayah sungai tersebut ada kewenangan yang berbeda, yang secara reguler perlu disinkronkan.
"Memang sudah harus dilakukan asesmen kembali, supaya proses untuk bisa melakukan proteksi dan mitigasi itu semua bisa lebih terukur lebih baik," ujarnya.