Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Buka Mata
Korban diharapkan segera sembuh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko mengungkapkan kondisi korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yakni D (17) semakin baik dan sudah bisa membuka mata.
"Saat ini Mas D sudah bisa membuka mata, alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi," ujar Martinus saat ditemui di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Kondisi kesehatan D sudah berkembang baik dalam waktu relatif singkat. Terlebih, pihak yayasan diterima dengan baik oleh orang tua korban D di rumah sakit lantaran banyak orang yang mengharapkan kesembuhan anaknya.
Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur Jakarta Agustinus Mulyono mengungkapkan sosok D yang dikenal baik. "D sekarang di Kelas 10, tentunya anak yang baik dan tidak ada masalah baik akademik maupun karakter," tutur Agustinus.
Kedua perwakilan tempat D menimba ilmu mengharapkan yang terbaik bagi kesembuhan muridnya itu agar bisa kembali beraktivitas.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.
MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini kekasih MDS.