Otorita Sebut 466 Triliun tak Dihabiskan dalam Dua Tahun untuk Bangun IKN

Otorita IKN Nusantara memiliki kewajiban untuk mencari dan menggandeng investor.

ANTARA/Bayu Pratama S
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara ramai di datangi warga yang ingin melihat saat mengisi libur 17 Agustus.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menjelaskan bahwa pemindahan dan pembangunan IKN membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun. Dimana 20 persen di antaranya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Sudah dicanangkan 20 persen itu, Rp 466 triliun itu jangan dibayangkan dihabiskan dalam dua tahun ini, itu adalah anggaran yang dimaksud untuk sampai 2045," ujar Achmad dalam sebuah diskusi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Saat ini, Otorita IKN Nusantara memiliki kewajiban untuk mencari dan menggandeng investor. Sebutnya, mereka mencari investasi kreatif sebagai pembuktian bahwa Indonesia dapat melakukan pembangunan secara kreatif dan tidak mengandalkan APBN.

"Memang beban itu cukup berat buat otorita sebetulnya, makanya kami sangat membutuhkan orang-orang mumpuni, dukungan dari semua aspek, apa namanya semua unsur. Baik kementerian/lembaga lain maupun masyarakat," ujar Achmad.

"Itulah kita bisa membangun, tapi risiko tetap ada," ujarnya menambahkan.

Lanjutnya, pemindahan ibu kota negara bukan hanya sekedar memindahkan gedung ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota negara bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang merata, tak lagi Jawa Sentris.

Pemerintah juga berkaca kepada Malaysia yang telah memindahkan ibu kota negaranya ke Putrajaya. Jelasnya, kota tersebut bertujuan sebagai pusat perekonomian negara tersebut, tetapi pada malam hari berubah layaknya kota hantu.

"Negara tetangga yang sudah punya ibu kota baru, kalau malam itu kayak ghost town, kota hantu karena penghuninya balik lagi ke kota asalnya. Sehingga malam itu sepi, jadi kota itu dibangun, tapi hanya digunakan siang hari saja," ujar Achmad.

"Tentunya konsep ini (kota yang digunakan siang hari saja) bukan yang ada di Undang-Undang 3/2022," kata dia menambahkan.

Jelasnya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Nusantara dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituante pulau-pulau yang disatukan oleh lautan, yang di dalamnya terdapat kemajemukan geografis dan budaya. Nusantara akan diwujudkan menjadi tiga hal.

Baca Juga


Pertama adalah kota berkelanjutan di dunia yang menciptakan kenyamanan, keselarasan dengan alam, ketangguhan melalui efisiensi penggunaan sumber daya, dan rendah karbon. Kedua, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan yang memberi peluang ekonomi untuk semua melalui pengembangan potensi, inovasi, dan teknologi. Terakhir adalah simbol identitas nasional yang merepresentasikan keharmonisan dalam keragaman sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler