Meneladani Umar bin Abdul Aziz yang Menolak Hak Gaji Khalifah
Setelah diangkat khalifah, semua tanah Umar bin Abdul Aziz diberikan ke Baitul Maal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar bin Abdul Aziz merupakan salah satu khalifah (khalifah ke-8) pada masa Dinasti Umayyah. Dia memegang pucuk pimpinan kekhalifahan dari tahun 717 M hingga 720 M, atau dari tahun 99 H sampai 101 H. Meski hanya sekitar dua-tiga tahun menjabat, banyak keteladanan yang patut dipetik dari sosoknya.
Salah satunya ketika pengangkatan dirinya sebagai khalifah. Umar sendiri adalah putra dari Abdul Aziz bin Marwan, gubernur Mesir di masa Dinasti Umayyah dari 685 M sampai 705 M.
Dalam buku Mengenal Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik Perihidup Khalifah Rasulullah (terjemahan Khulafaurrasul) karya Khalid Muhammad Khalid terbitan Diponegoro Bandung 1999, dikisahkan bagaimana penghasilan Umar sebelum dan sesudah diangkat menjadi khalifah.
Sebelum diangkat sebagai khalifah, penghasilannya per tahun mencapai 40 ribu dinar. Ini bersumber dari fasilitas yang diperoleh sebagai seorang pembesar Bani Umayyah, dari tanah-tanah yang dimilikinya, dan dari peninggalan orang tuanya yang berlimpah.
Setelah diangkat sebagai khalifah, semua tanah milik Umar bin Abdul Aziz diberikan kepada Baitul Maal yang dikelola negara. Pakaian dan perhiasan istri dan anak-anaknya kemudian dikumpulkan, lalu dijual dan hasilnya diserahkan juga kepada Baitul Maal.
Kendaraan dan hewan-hewan ternaknya yang totalnya senilai 23 ribu dinar, juga dijual dan diberikan kepada Baitul Maal. Semua hak milik dan kekayaan yang dimilikinya diserahkan ke Baitul Maal, termasuk kebun Fedak di Khaibar yang dianggap sangat berharga karena merupakan warisan dari ayahnya.
Kemudian ia juga mencabut hak-haknya sebagai khalifah, termasuk gajinya. Tidak tanggung-tanggung, yang dicabut adalah semua hak yang seharusnya ia terima sebagai orang yang menjabat khalifah.
Alhasil, yang tersisa hanyalah sebidang tanah dengan penghasilan 200 dinar per tahun. Artinya per hari ia hanya memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga dengan tiga perempat dinar. Tanah tersebut pun ia miliki dari hasil kerjanya sendiri dan dengannya ia menghidupi keluarganya.
Umar bin Abdul Aziz menjelma sebagai sosok khalifah yang siap mengemban tanggung jawab dan rela berkorban. Suatu kali dia berkata begini, "Aku hanyalah orang biasa seperti halnya kalian. Hanya saja aku memikul tanggung jawab yang lebih berat."
Hal itu menunjukkan Umar bin Abdul Aziz terlebih dulu menjadikan dirinya sosok yang penuh keteladanan, sebelum memberikan perintah kepada para bawahannya yang dalam hal ini ialah gubernur, hakim dan bendaharawan.