Giliran Netflix Nyaris Disalip TikTok
TikTok tetap setia pada formulanya bahkan memperpanjang durasi video.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Jejaring sosial milik ByteDance telah menaklukkan Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube dalam hal waktu harian yang dihabiskan di platform. Ini telah membuat TikTok benar-benar tak terkalahkan di dunia media sosial yang luas.
Platform ini sangat membuat ketagihan sehingga beberapa negara berusaha membatasi waktu layar pengguna mudanya. Ini adalah bukti bahwa TikTok tidak hanya digunakan oleh remaja, tetapi juga menarik bagi milenial dan generasi X. Yang akan menggunakan platform ini lebih dari 45 menit setiap hari pada tahun 2023, menurut laporan.
Dilansir dari laman Gizchina, Selasa (7/3/2023), TikTok melampaui YouTube dalam peringkat platform konten tempat pengguna menghabiskan waktu paling banyak setiap hari pada tahun 2021. Insider Intelligence memperkirakan bahwa pengguna berusia di atas 18 tahun akan menghabiskan rata-rata 58 menit per hari di TikTok tahun ini.
Dibandingkan dengan 48,7 menit untuk YouTube, Netflix, yang masih memimpin, saat ini mulai terkejar dengan 62 menit.
YouTube mencoba bersaing dengan memperkenalkan video Shorts, seperti Reel Instagram dan Facebook. Bahkan memfasilitasi akses monetisasi, namun belum sepenuhnya berhasil. Reels, di sisi lain, sukses dengan penonton. Tetapi dengan mengorbankan format lain yang terlihat di jejaring sosial Grup Meta.
TikTok tetap setia pada formulanya bahkan memperpanjang durasi video hingga 10 menit. Ini telah menarik lebih banyak kreator, merek, dan pengguna, yang akhirnya turut mendongkrak peningkatan durasi menonton setiap hari.
Namun, cengkeraman di media sosial ini menimbulkan kekhawatiran di Eropa, di mana Parliament and the European Commission melarang kolaboratornya untuk menggunakan aplikasi tersebut. Di Amerika Serikat, larangan langsung terhadap TikTok semakin meningkat. Dengan banyaknya pejabat yang mengkhawatirkan banyaknya data pribadi yang dapat dipulihkan oleh ByteDance dan Cina. RUU yang sedang digodok untuk melarang total terhadap TikTok di negara tersebut yang segera diterapkan.
TikTok, aplikasi media sosial milik Cina dengan lebih dari 1 miliar pengguna di seluruh dunia, terus disorot menyusul kekhawatiran tentang praktik pengumpulan datanya. Di AS, pemungutan suara baru-baru ini oleh Committee on Foreign Affairs telah membawa aplikasi tersebut mendekati larangan potensial di negara tersebut. McCaul Data Act, yang akan memberi Presiden Biden wewenang untuk melarang TikTok di AS, disetujui oleh komite dengan suara 24 setuju dan 16 menentang. RUU tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah keamanan di sekitar aplikasi. Ketua Michael McCaul menyatakan bahwa TikTok "terlalu berbahaya" untuk digunakan di telepon anggota Kongres dan anak-anak.