Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro Punya Harta Rp 14,3 Miliar

KPK akan mencari tahu soal kepemilikan saham istri Rafael dan Wahono.

dokrep
Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Rep: Flori Sidebang Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi perihal hartanya pekan depan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono dia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp14.312.289.438.

Baca Juga


Dalam laporan yang disampaikan pada 7 Februari 2022 itu, Wahono mempunyai 10 tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Seluruh aset ini bernilai Rp12.682.752.000.

Kemudian, Wahono memiliki tiga mobil yang terdiri dari Honda CRV 2014 senilai Rp170 juta; Honda HRV tahun 2016 dengan nilai Rp160 juta; dan Toyota Camry 2.5 V AT bernilai Rp600 juta. Total nilai kendaraan bermotor ini sebesar Rp930 juta.

Selanjutnya, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp252 juta, surat berharga dengan nilai Rp288 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024. Selain itu, dia punya utang Rp1.514.917.586

Adapun panggilan terhadap Wahono dilakukan setelah KPK menganalisa LHKPN milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah ini menemukan, istri keduanya memiliki saham pada perusahaan perumahan yang sama di Minahasa Utara.

"Oleh karena itu, kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro," kata Pahala.

KPK tak mempersoalkan besar atau kecilnya nominal kekayaan Wahono, tapi mengenai kepemilikan saham istri Wahono yang sama dengan istri Rafael. Pahala menjelaskan, dari pemanggilan ini, nantinya KPK akan mencari tahu soal kepemilikan saham tersebut.

"Pasti hasilnya kita akan sampaikan ke masyarakat begitu, sambil sekarang sampai minggu depan kita masih punya kesempatan untuk segera menghubungi jaringan data kita dari perbankan, asuransi, (Ditjen) AHU, PPATK," ungkap dia.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Rafael untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang mencapai Rp 56 miliar. Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam. Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.

Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael dan keluarganya. Dari seluruh rekening yang diblokir itu, total nilai mutasinya dalam periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menduga ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bergabung dalam konsultan pajak itu. “Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Namun, Ivan enggan memerinci identitas eks pegawai pajak yang diduga bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael. Dia hanya menyebut, pihaknya sudah mendengar adanya kabar mengenai konsultan pajak Rafael telah kabur ke luar negeri.

Nama konsultan ini tidak hanya dipinjam oleh Rafael, tapi juga ada pihak lain. Nominee tersebut diduga merupakan cara untuk mencuci uang. Sehingga indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael tidak terlacak. "Kita mensinyalir ada profesional money launderer yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tegas Ivan pada Sabtu (4/3/2023).

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

 

 


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler