Disdik Sebut Nama Sabil Masih Terdaftar di Dapodik, SMK Telkom Beberkan Alasan Pemecatan

Nama Muhammad Sabil pengkritik Ridwan Kamil di IG masih ada di data pokok pendidik.

@sabilfadhillah
Guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat usai membuat status
Rep: Lilis Sri Handayani, Arie Lukihardianti, Antara Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Muhammad Sabil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, masih terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Nama guru Sabil belakangan viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan setelah memberikan komentar terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dengan kata-kata ‘maneh’ (kamu) di Instagram.

Baca Juga


"Dapodik itu belum dikeluarkan, bisa dicek, masih ada," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Ambar Triwidodo, Kamis (16/3/2023).

Sabil selama ini mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. Selain itu, dia juga sempat mengajar di SMK Ponpes Manbaul Ulum Cirebon. 

Namun, Sabil sudah tidak mengajar lagi di SMK Ponpes Manbaul Ulum sejak dua tahun yang lalu. Meski demikian, Dapodik Sabil masih ada di Manbaul Ulum.

Ambar menyatakan, untuk mengeluarkan data seorang guru dari Dapodik, perlu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. "Keluar itu harus ada approve dari fasilitator Dapodik di provinsi dan provinsi tidak pernah mengeluarkan itu. Walaupun dari sekolah sempat dikeluarkan, kami tidak meng-approve, maka yang bersangkutan tetap data ada di Dapodik,’’ ujar Ambar.

Itu berarti, Ambar melanjutkan, Sabil masih tercatat sebagai guru di SMK Manbaul Ulum versi Dapodik. Meski kenyataannya, Sabil mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.

Ambar pun memastikan, kabar adanya pemecatan terhadap Sabil yang dikaitkan dengan komentar yang bersangkutan di Instagram Ridwan Kamil adalah tidak benar.

"Ini hanya sebatas teguran, Jadi tidak ada pemecatan yang dikaitkan dengan apa yang guru itu sampaikan di komentar IG-nya,’’ kata Ambar.

Ambar kembali menegaskan, tidak ada perintah apapun dari gubernur untuk memecat Sabil. Demikian pula yang dilakukan oleh sekolah-sekolah, baik itu dari SMK Telkom Sekar Kemuning maupun dari SMK Ponpes Manbaul Ulum.

Ambar mengungkapkan, sebagai pendidik, pihaknya sedang berupaya mengajarkan kepada anak-anak untuk santun dan bijak bermedia sosial. Namun di tengah upaya tersebut, tiba-tiba ada guru yang menyampaikan hal seperti itu. 

"Jadi tataran kami pada ‘jangan lagi sih’. Artinya kita memberikan contoh kepada anak-anak kita,’’ kata Ambar. 

Seperti diketahui, kasus Sabil bermula ketika yang bersangkutan memberikan komentar terhadap unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram. Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada siswa di Tasikmalaya karena memberikan sepatu kepada teman sekelasnya pada Selasa (15/3/2023).

Saat melakukan video conference dengan para siswa, Ridwan Kamil memakai jas berwarna kuning. Sabil pun mengomentari hal itu.

"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????" katanya. Komentar Sabil lalu di-pin dan dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?" jawab Ridwan Kamil.

 

Muhammad Sabil Fadhilah dipecat sebagai guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, setelah menyebut kata maneh di akun Instagram M Ridwan Kamil. - (Istimewa)

 

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Sabil di Cirebon, Rabu (15/2/3/2023).

Sabil mengakui penggunaan kata 'maneh' memang kurang sopan, karena ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang ramah. Apalagi, setiap tampil di televisi ataupun medsos sering menganggap kalau perkataan warganet itu biasa saja.

Ia mengatakan, alasan mengomentari unggahan Gubernur Ridwan Kamil karena saat berinteraksi yang bersangkutan menggunakan jas kuning, dan ia mempertanyakan mengapa menggunakan jas tersebut, mengingat sedang berinteraksi dengan siswa-siswi. Karena sepengetahuan Sabil, Ridwan Kamil baru saja masuk ke partai yang memiliki warna kuning, sehingga ia mencoba mempertanyakannya.

"Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning," katanya.

Pada Rabu (15/3/203), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum. "Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan untuk mencabut surat pemberhentian Sabil kepada pihak sekolah. "Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statement di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," paparnya.

 

SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, membeberkan alasan pengakhiran hubungan kerja atau pemecatan dengan Muhammad Sabil Fadhilah, guru yang mengkritik Gubernur Ridwan Kamil di media sosial.

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis.

Sebelum pemecatan Sabil, ia melanjutkan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas, sehingga pemecatan jadi keputusan. Menurut Cahya, yang bersangkutan sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

Ia menjelaskan, SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Sehingga, orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.

Sedangkan pada SP kedua, Haryadi melanjutkan, yang bersangkutan terbukti melanggar peraturan sekolah, di mana semua yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, tidak diperbolehkan merokok dan itu dilanggar oleh Sabil. Bahkan, menurut dia, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya.

Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja. Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah.

"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, dirinya tidak antikritik dan terbuka menerima pendapat. Hal tersebut menanggapi kritikan guru honorer Sabil, per Rabu (14/3/2023) yang mengkritik unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram.

"Saya tidak antikritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk kan begitu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan, di Gedung Sate, Kamis (16/3/2023).

Emil pun berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Yakni, saat menyampaikan pendapat harus sesuai dengan budaya.

"Nah ini menjadi pelajaran, sampaikan substansinya tapi cara menyampaikan kan harus sesuai dengan budaya kita," katanya.

"Kalau anda biarkan kekasaran itu terjadi dalam ruang informasi kita, siapa yang akan mencontoh? Murid-murid kita? Anak cucu kita? Yang akan menganggap menamai manusia dengan binatang biasa, ngomong kasar biasa," imbuhnya.

Emil menilai, tugas guru menjadi teladan dalam pembangunan yang lebih beradab. "Makanya tugas guru, pemimpin, semua menjadi teladan dalam oembangunan yang lebih beradab. Saya sudah telepon untuk cukup diingatkan saja. Karena ini kewenangannya tidak di kami. Ini kan sekolah swasta," tegasnya.

 

Menurut Emil, Sabil cukup diingatkan saja,  tidak usah sampai diberhentikan. "Kan seolah-olah karena ngritik saya jadi diberhentikan, terus sayanya dianggap antikritik. Kan tidak begitu," katanya.

 

 

Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler