DPR Gaungkan Politik Damai Sambut Pemilu Serentak

Stabilitas negara bisa mencegah berbagai hal buruk bagi Indonesia.

DPR
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F Paulus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Lampung. Ia meminta seluruh elemen di Indonesia berkolaborasi menjaga stabilitas negara.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggaungkan politik damai jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F Paulus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Lampung. Ia meminta seluruh elemen di Indonesia berkolaborasi menjaga stabilitas negara.

Stabilitas negara kata Lodewijk bisa mencegah berbagai hal buruk bagi Indonesia. "Mari kita sama-sama menjaga kekompakan, menjaga toleransi, mencegah terjadinya polarisasi sehingga terjadilah yang dikatakan stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan," ucap Lodewijk, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga



Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar tersebut percaya, stabilitas politik dan keamanan bisa menghadirkan stabilitas ekonomi. Kestabilan ekonomi katanya akan menguntungkan kehidupan masyarakat. "Insyallah dengan adanya stabilitas ekonomi semua kebutuhan masyarakat akan mudah didapat dan akan tercukupi," ujar Lodewijk.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk F Paulus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Lampung. Ia meminta seluruh elemen di Indonesia berkolaborasi menjaga stabilitas negara. - (DPR)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu serentak akan diadakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang.  Masyarakat akan memilih Presiden, Anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah dalam kesempatan yang sama dalam pemilu ini.

Sementara itu, Komisi II DPR RI baru saja menyetujui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 soal perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Melalui rapat kerja pada Rabu (15/3/2023) lalu, kesembilan fraksi Komisi II yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP telah menyetujui pelimpahan tugas perubahan RUU dari pemerintah ke DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler