Berdakwah dengan Tarif, Apakah Boleh?

Mengajarkan pesan-pesan kebaikan dalam Islam dan Al-Qur’an sangat penting.

RepublikaTV
Ani Nursalikah dan Ustaz Oni Sahroni dalam Fiqih Milenial Ramadhan.
Rep: Ani Nursalikah Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mengajarkan Al-Qur’an merupakan ibadah yang memberikan manfaat kepada orang lain.


Selain itu, mengajarkan pesan-pesan kebaikan dalam Islam dan Al-Qur’an itu harus ada agar peran perbaikan itu bisa dilakukan. Lalu, bagaimana bila saat berdakwah atau mengajarkan pesan-pesan kebaikan dalam Islam dengan tarif? Apakah diperbolehkan?

Berikut penjelasan anggota Dewan Syariah Nasional MUI Oni Sahroni dalam Fiqih Milenial Ramadhan.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana/Fakhtar Khairon Lubis

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler