Pemprov NTB Pastikan Stok Daging Sapi Aman Selama Ramadhan
Selama ini, kebutuhan sapi di NTB kebanyakan diambil dari Pulau Sumbawa.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan persediaan daging sapi di wilayah itu selama Ramadhan 1414 Hijriah aman. Selama ini, kebutuhan sapi di NTB kebanyakan diambil dari Pulau Sumbawa dengan jumlah 35 ribu ekor setahun.
"Selama bulan puasa daging kami aman," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Khairul Akbar, di Mataram pada Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan untuk kebutuhan selama Ramadhan tergantung dari jumlah permintaan sehingga secara spesifik jumlahnya tidak menentu. "Sebagai ukuran Kota Mataram saja 1.000 ekor per bulan dan itu pun tidak bisa dicukupi dari Pulau Lombok, makanya dari Pulau Sumbawa kita datangkan," ujarnya.
Menurut Khairul, saat ini ada proses penggemukan sapi sebanyak 10 ribu ekor lebih di Kabupaten Bima dari target 14.500 ekor. Di Kota Bima juga ada penggemukan sapi sebanyak 2.000 ekor, Kabupaten Sumbawa 10 ribu ekor, Dompu 6.000 ekor.
"Itu kami bikin kuota untuk dikirim keluar NTB. Seperti dikirim ke Jawa, Kalimantan, Sulawesi, tapi lebih banyak ke Jakarta," ujarnya.
"Untuk kebutuhan DKI Jakarta ini banyak di suplai dari NTB. Pengiriman ke Jakarta salah satu caranya melalui tol laut," ujarnya.
Khairul mengatakan, pengiriman sapi khususnya melalui tol laut, kapal lautnya disediakan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, sehingga menjadi lancar. "Dari Pelabuhan Bima dikirim ke Jakarta, total kuota yang dikirim ke luar daerah mencapai 35.500 ekor. Sedangkan dari Sumbawa ke Lombok 38.500 ekor. Jadi kebutuhan ini selama satu tahun," kata dia.
Khairul menyatakan, untuk masalah suplai sapi di Lombok banyak didatangkan dari Pulau Sumbawa. Namun, sebelum sampai ke Lombok sejumlah persyaratan pun harus dipenuhi oleh pengirim di antaranya harus ada rekomendasi dari daerah asal dan rekomendasi dari daerah tujuan.
"Baru setelah itu harus ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk izinnya," kata dia.