'Bukber tak Perlu Dilarang, Patung Bunda Maria tak Perlu Dirobohkan, Kita Pancasila'

Larangan buka puasa bersama seolah membenarkan tuduhan Jokowi anti-Islam.

Republika/Wihdan Hidayat
Relawan Masjid Jogokariyan menata piring makanan untuk berbuka puasa bersama di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (23/3/2023). Jika masyarakat umum tetap diperbolehkan buka puasa bersama, kalangan pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah dilarang menggelar kegiatan buka puasa bersama. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Wahyu Suryana, Nawir Arsyad Akbar, Rizky Suryarandika, Novita Intan

Baca Juga


Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat pemerintah dan ASN baik di tingkat pusat dan daerah melaksanakan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan tahun ini menuai polemik. Bagian sebagian kalangan yang kontra, larangan buka puasa bersama dinilai janggal karena sejauh ini tidak pernah dikeluarkan larangan serupa untuk acara-acara besar yang belakangan digelar di Tanah Air.

"Giliran puasa Ramadhan, Jokowi melarang buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19. Seolah membenarkan tuduhan selama ini bahwa Jokowi anti-Islam. Nah," kata anggota Komisi Viii DRP RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim melalui akun Twitter resminya di @LuqmanBeeNKRI, Jumat (24/3/2023).

Luqman mengingatkan, NKRI merupakan hasil perjuangan kolektif berbagai kelompok agama, politik, etnik dan ideologi yang mengalahkan penjajah. Karenanya, Luqman menekankan, bersatu dalam keberbedaan menjadi daya ikat NKRI selamanya.

"Karena itu, buka puasa bersama tidak perlu dilarang, juga patung Bunda Maria tidak perlu dirobohkan. Kita Pancasila," ujar Luqman.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsyi menduga ada pembisik yang salah memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait terbitnya surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut berisi aturan pelarangan buka bersama bagi pejabat negara dan ASN.

Menurutnya, hadirnya surat tersebut justru memberi kesan bahwa Jokowi kurang ramah terhadap umat Islam. Apalagi surat tersebut beredar pada hari pertama Ramadhan.

"Jika alasan larangan berbuka ini adalah Covid-19, pasti ingatan pertama masyarakat adalah hajatan mantu Presiden Jokowi. Saat itu pengamanan saja lebih dari dua ribu orang, dan undangan sampai enam ribu orang, bisa digelar dan aman-aman saja," ujar Aboe lewat keterangannya, Jumat.

Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, terdapat banyak konser musik yang menghadirkan ribuan orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada kesan diskriminasi terhadap umat Islam saat Ramadhan ini.

"Tentunya edaran itu akhirnya menjadi pertanyaan, apakah memang Covid-19 ini hanya akan mengancam orang buka bersama saja," ujar Aboe.

"Sebuah kebijakan yang diambil seharusnya didasarkan pada persamaan perlakuan. Jika yang lain bisa ngumpul-ngumpul sampai ribuan orang, kenapa saat buka bersama hal ini jadi dilarang," sambung anggota Komisi III DPR itu.

In Picture: Suasana Sholat Subuh di Masjid Niujie Beijing

 

 

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi mencabut surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang berisi aturan pelarangan buka bersama bagi pejabat negara dan ASN.

"Larangan ini menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia," ujar Nasir lewat keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Bahkan Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. 

Rapat-rapat di DPR juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker. Ditambah dengan banyaknya acara yang sudah digelar dengan dihadiri oleh ribuan masyarakat, seperti konser dan pertandingan olahraga.

Baca juga : 'Pesta Pernikahan Anak Presiden Boleh, Konser Blackpink Boleh, Kenapa Bukber Dilarang?'

"Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," ujar Nasir.

Juru Bicara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar memandang instruksi Jokowi melarang buka bersama di kalangan ASN itu sebagai bentuk nyata Islamophobia. "Surat Edaran itu jika benar maka diduga kuat sangat kental nuansa Ramadhan Phobia akut yang mengarah ke Islamophobia akut," kata Aziz kepada Republika, Jumat. 

Aziz mengamati ada yang tak suka dengan hingar bingar agenda umat Islam sepanjang Ramadhan hingga lahir lah instruksi pelarangan bukber. Padahal, ia meyakini bukber selalu dibarengi dengan kegiatan positif kepada masyarakat.

"Bisa-bisanya dengan tanpa rasa malu apalagi berdosa saat bulan Ramadhan,saat umat Islam gembira ria merayakan semarak Ramadhan antara lain salah satunya dengan agenda silaturahmi buka puasa bersama yang di dalamnya banyak kebaikan antara lain saling memberi makan minum orang berpuasa,saling berbagi pahala dan berkah di dalamnya, dan kemudian ditiadakan dengan alasan Covid-19," ujar Aziz. 

 


 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan. Pramono menegaskan, masyarakat umum tetap dipersilakan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Dia mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Baca juga : Pemerintah Ancam Sanksi PNS yang Nekat Gelar Buka Bersama

Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

Untuk itu, kata Pram sapaan karib Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," ujar Pramono.

 

Surat Sekretaris Kabinet Pramono Anung tentang arahan Presiden Jokowi melarang Buka Puasa Bersama. - (istimewa/tangkapan layar)

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan larangan buka puasa bersama diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Bagi aparatur sipil negara berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat masing-masing instansi yang akan mengkaji," ujarnya dikutip dari laman KemenPAN, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya kegiatan bersama dapat mempererat silaturahmi. Namun memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," ucapnya.

Baca juga : Larangan Pejabat dan ASN Buka Bersama Mengganggu Ibadah Puasa Umat Islam

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran kegiatan buka puasa bersama para pejabat negara dan pegawai pemerintah bisa diberikan kepada fakir miskin. Pengalihan penggunaan anggaran untuk santunan fakir miskin ini menurutnya akan lebih bermanfaat.

"Karena itu diberikan kepada fakir miskin, itu kan lebih bagus. Ya kan? Kenapa salahnya?" kata Menag di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menag pun mengatakan, akan memberikan sanksi jika ada pegawai di kementeriannya yang menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama.

"(Sanksi) Ya pasti akan ada dong sebagai konsekuensi," kata dia.

Namun demikian, ia belum menyiapkan sanksi apa saja yang akan diberikan jika ada jajarannya yang tidak mematuhi arahan Presiden Jokowi itu.

"(Sanksinya) Ya nanti dong, wong belum ada," lanjut dia.

 

Infografis Pelajaran Setelah Ramadhan - (Dok Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler