Ternyata Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan oleh Ormas, Tapi Pemiliknya Sendiri

Menag sebut pemilik patung sadar belum memenuhi prosedur hukum.

Tangkapan layar
Sutarno selaku adik kandung Yakobus Sugiharto mengklarifikasi penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru di rumah doa Dukuh Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut meluruskan informasi keliru menyertai video viral di dunia maya terkait sebuah patung Bunda Maria dengan terpal di Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Baca Juga


Menag menegaskan, tindakan itu bukan dilakukan oleh sebuah ormas, seperti narasi yang viral di dunia maya, melainkan oleh pemilik patung itu sendiri.

"Itu sudah diklarifikasi, soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menag menyatakan, pihak pemilik sengaja menutup patung tersebut karena menyadari proses pendiriannya belum memenuhi prosedur sebelum melakukan musyawarah bersama warga. "Setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," katanya.

Selain itu, Menag juga mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati antarumat beragama. "Paling enak itu hidup saling menghormati, sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh orang lain. Itu paling enak," ujar Yaqut.

Potongan video yang viral itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, Kulon Progo.

Sutarno, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugihartomengatakan pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.

Imbauan juga telah dikeluarkan oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler