Larangan Buka Bersama Pejabat Negara-ASN, Waketum MUI: Tidak Substansial
Pejabat negara harus bisa membuktikan harta kekayaannya kepada masyarakat.
istimewa/tangkapan layar
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai larangan buka puasa bersama yang ditujukan untuk pejabat negara-ASN karena sering menjadi sorotan masyarakat sah-sah saja. Namun hal tersebut, menurutnya tidak substansial.
Baca Juga
Anwar Abbas menyatakan jika pejabat negara menjadi sorotan masyarakat maka mereka harus menjelaskan tentang hartanya. Serta melakukan pembuktian. Menurutnya pejabat negara harus bisa membuktikan harta kekayaannya kepada masyarakat.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler