Dinsos dan Satpol PP Banda Aceh Perketat Patroli Atasi Pengemis

Patroli bertujuan meminimalisasi maraknya pengemis pada bulan suci Ramadhan.

Seorang pengemis (ilustrasi). Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan terus memperketat patroli di ibu kota Provinsi Aceh itu. Tujuannya untuk meminimalisasi maraknya peminta-minta (pengemis) di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan terus memperketat patroli di ibu kota Provinsi Aceh itu. Tujuannya untuk meminimalisasi maraknya peminta-minta (pengemis) di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Baca Juga


"Kami terus melakukan koordinasi dengan lintas instansi untuk penanganan peminta-minta yang ada di Banda Aceh, baik itu di lampu merah dan tempat keramaian lainnya," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh Arie Maulakafka di Banda Aceh, Sabtu (25/3/2023).

Ia menjelaskan dalam penanganan pengemis di Kota Banda Aceh kawasanyang menjadi perhatian Dinas Sosial dan Satpol PP adalah di lampu merah dan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh serta warung kopi. Menurut dia, hampir semua pengemis di kota Banda Aceh tersebut tidak berkartu tanda penduduk (KTP) Banda Aceh.

Ia mengatakan untuk pengemis yang berada di jalan atau mengganggu kenyamanan warga kota Banda Aceh Dinas Sosial bersama Satpot PP selalu melakukan penjangkauan dan membina mereka di rumah singgah. "Kami telah melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan dinas Sosial Kabupaten/kota asal pengemis untuk pembinaan lebih lanjut dan terus melakukan koordinasi dengan Dinsos Aceh," katanya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota terkait untuk pemulangan mereka yang telah dilakukan pembinaan. "Kami juga mengajak semua pihak dalam penanganan pengemis yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh khususnya," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler