Kenapa Makanan Kucing Juga Perlu Dipastikan Halal?

Produk makanan kucing juga ada yang hanya mencantumkan label no pork.

pixabay
Kucing sedang menyantap makanan yang disediakan pemiliknya. Muslim perlu memastikan makanan kucingnya halal karena sebab tertentu.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam yang memelihara kucing di rumah mungkin bertanya-tanya terkait perlunya produk makanan kucing mendapat sertifikasi halal. Sejumlah produk makanan kucing yang beredar di pasaran pun telah memiliki logo halal pada kemasannya.

Ada juga produk yang mencantumkan label "no pork" alias tidak mengandung babi. Sebenarnya, seperti apa urgensi sertifikasi halal untuk makanan kucing?

Baca Juga


Dikutip dari situs resmi halalmui.org, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjelaskan bahwa sertifikasi halal makanan kucing merupakan salah satu upaya preventif.

Tujuannya, supaya Muslim yang memelihara kucing di rumah tidak bersentuhan dengan hal-hal yang diharamkan. Pasalnya, terkadang seseorang menyentuh makanan kucing secara langsung saat memberi makan peliharaan kesayangan.

"Jika produk tersebut mengandung bahan yang najis, apalagi najis berat, artinya tangan kita pun terkontaminasi oleh bahan haram tersebut," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati.

Auditor senior LPPOM MUI, Diana Mustafa, menjelaskan lebih lanjut soal titik kritis kehalalan produk. Diana mengatakan, makanan kucing memiliki sifat yang hampir sama dengan status bahan untuk kosmetik, yakni penggunaan luar, bukan dikonsumsi secara langsung oleh manusia.

Sebagian produsen makanan kucing mengeklaim bahwa produknya terbuat dari ikan segar pilihan. Bahkan, banyak di antaranya mengklaim produknya terbuat dari 100 persen bahan organik, juga klaim tanpa pengawet dan tidak memuat zat-zat kimia lainnya.

"Ikan segar memang termasuk dalam daftar bahan tidak kritis atau positive list, namun dalam proses pembuatan makanan kucing, ikan segar diolah sedemikian rupa dengan mencampurkan bahan-bahan tambahan, seperti vitamin, protein hewani, asam amino, dan sebagainya," ungkap Diana.

Kandungan protein dan asam amino dalam makanan hewan dapat berasal dari hewan darat atau udara, sehingga harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah. Sementara, vitamin dihasilkan dari bahan mikrobial, nabati, atau sintetis.

Jika vitamin berasal dari mikrobial, media pertumbuhannya perlu diperhatikan agar terbebas dari unsur najis. Hal ini untuk memastikan bahwa kandungannya suci (terbebas dari najis) sehingga tidak mengotori tangan penggunanya.

Faktor terakhir yang menjadi pertimbangan produsen melakukan sertifikasi makanan hewan adalah terkait penyimpanan. Banyak pakan memiliki kemasan besar yang tidak sekali habis sehingga ada yang perlu disimpan dalam kondisi dingin, seperti wet food untuk kucing.

Diana menjelaskan sangat jarang penyayang kucing yang memiliki kulkas terpisah sehingga umumnya diletakkan bercampur dengan kulkas penyimpanan makanan pemilik hewan. Banyak pencinta binatang yang khawatir makanannya terkontaminasi benda haram/najis dari pakan peliharaan yang disimpan bersebelahan.

Sertifikasi halal menjadi cara yang digunakan produsen makanan kucing untuk menepis kekhawatiran para pembeli pakan kucing. Karena itu, sikap produsen makanan kucing mengajukan sertifikasi halal tak lain merupakan salah satu upaya preventif untuk menghindarkan umat Islam bersentuhan dengan hal-hal yang diharamkan maupun mengonsumsi makanan yang bercampur najis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler