Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Saat Koalisi Perubahan Deklarasikan Anies Baswedan Capres 

Kesimpulan ini berdasarkan hasil kajian awal yang dilakukan Panwascam Kebayoran Baru.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memegang piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Bawaslu menilai tidak ada pelanggaran dalam acara deklarasi bersama ini. (ilustrasi)
Rep: Febryan A, Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan pemilu dalam acara deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Deklarasi bersama itu digelar perwakilan tiga parpol, Nasdem; PKS; dan Demokrat pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Baca Juga


"Tidak ada pelanggaran. Kesimpulan ini berdasarkan hasil kajian awal yang dilakukan Panwascam Kebayoran Baru," kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan, Senin (27/3/2023). 

KPP, yang terdiri atas Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat, mendeklarasikan dukungan terhadap Anies di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023). Totok menjelaskan, Bawaslu memang harus melakukan kajian awal terlebih dahulu terhadap acara deklarasi. Bawaslu tidak boleh menyatakan ada pelanggaran atau tidak, sebelum melakukan kajian awal pengawasan. 

"Setelah banyak ditanya media, kami langsung tanya ke Panwascam Kebayoran Baru di Jakarta Selatan.... Setelah kita tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran," ujarnya. 

Untuk diketahui, piagam deklarasi KPP diteken Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu. Terdapat enam poin dalam deklarasi tersebut:

  1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. 
  2. Mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029.
  3. Memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.
  4. Memberikan keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. 
  5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.
  6. Pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

 

 

 
 

Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (24/3/2023) lalu resmi meneken piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Dengan resminya kerja sama politik tersebut, Anies Rasyid Baswedan sebagai yang diusung sebagai bakal capres telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

"Itu yang menjadi hal penting dari penandatanganan piagam koalisi tiga partai ini, karena itu dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah ya tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen. Di mana kita secara keseluruhan 28,3 persen," ujar Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat.

Sohibul yang merupakan anggota tim kecil mengatakan, Koalisi Perubahan masih membuka peluang partai lain untuk bergabung. Anies juga diperbolehkan untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain.

"Kami tetap membuka kemungkinan bergabungnya partai-partai lain ke dalam barisan koalisi kami dan itu mungkin dilakukan oleh capresnya sendiri oleh Pak Anies berkomunikasi dengan partai lain, dan mungkin juga dilakukan oleh kami para pimpinan partai politik yang sudah berkoalisi ini," ujar Sohibul.

Dalam piagam deklarasi tersebut terdapat enam poin kesepakatan antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Pertama adalah diresmikannya pembentukan Koalisi Perubahan untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kedua mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Poin ketiga adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS memberi mandat kepada Anies untuk memilih cawapres. Selanjutnya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya.

Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Ini adalah sebuah komitmen yang kebersamaan untuk mengusung beliau, nah tetapi tentu saja sampai detik itu ya belum ada satu pernyataan ataupun komitmen tentang tiga partainya itu sendiri. Nah karena itu penandatanganan piagam ini merupakan pelengkap dari komitmen bilateral antara tiga partai itu dengan Pak Anies Rasyid Baswedan," ujar Sohibul.

Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pembentukan koalisi juga merupakan kehendak rakyat lewat pengusungan Anies. Piagam jadi tanda keseriusan ketiganya untuk menyongsong pemilihan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Jadi kerja kerja politik ke depan kita juga akan melakukan konsolidasi terus-menerus yang kita tekankan adalah memang mendengarkan suara rakyat. Sekali lagi bahwa kita tidak berpretensi, kami lah yang bisa merentang urai berbagai persoalan tanpa melibatkan rakyat," ujar Sugeng.

 

 

Manuver Surya Paloh antara Anies dan Jokowi. - (Republika/berbagai sumber)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler