KPK akan Cek LHKPN Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Buntut Istri Pamer Kekayaan di Medsos

Setelah LHKPN dicek, ada kemungkinan Haryanto akan dimintai klarifikasi oleh KPK.

Dok Pemprov Riau
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. Hariyanto belakangan menjadi perbincangan setelah beredar di media sosial foto-foto diduga istri Hariyanto memamerkan kekayaan. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto sebagai buntut dugaan pamer kekayaan istri dan putrinya di media sosial. Sebelumnya, Hariyanto telah memberikan klarifikasi mengenai hal ini.

Baca Juga


"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ali mengatakan, KPK akan terlebih dulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto kali ini menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah. Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya. Sebelumnya KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial.

Para pejabat tersebut yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.

Hariyanto sebelumnya sudah mengklarifikasi bahwa foto-foto yang tersebar tersebut tidak sepenuhnya benar.  Menurut Haryanto, foto yang beredar merupakan koleksi foto-foto lama dari tahun 2017-2019 lalu. Dimana pada waktu tersebut, Ia belum menjabat Sekda Prov Riau dan masih bertugas di Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

“Saya coba sampaikan karena sudah saya kroscek langsung tentang hal-hal tersebut,  misalnya untuk tas salah satu brand yang disebutkan seharga ratusan juta, itu sangat tidak benar. Karena itu barang KW dan dibeli dengan harga berkisar antara Rp 2 sampai dengan Rp 5 juta di toko Lorient second lantai satu Mangga Dua Jakarta, itu tokonya masih ada, silakan dikroscek kalau ingin melihatnya,” kata Haryanto, melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (20/3/2023).

 

Thrifting dan Dampak Buruk ke Ekonomi Indonesia - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler