Pengangkatan 544 Ribu Guru PPPK Diharap Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional

Rekrutmen ASN PPPK merupakan solusi taktis bagi para guru honorer

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (ilustrasi).
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 544.180 guru honorer kini sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggota Komisi X DPR RI, Fahmi Alaydroes, berharap melalui perekrutan guru PPPK kualitas pendidikan nasional dapat semakin meningkat.

“Perekrutan 500 ribu lebih guru ASN PPPK menjadi kabar gembira bagi teman-teman guru honorer yang setelah sekian lama mengabdi. Mereka punya kejelasan posisi sebagai ASN dalam format PPPK,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengapresiasi kinerja pemerintah pusat karena telah mengangkat 544.180 guru honorer menjadi PPPK lewat seleksi hingga saat ini. Dia mengatakan, rekrutmen ASN PPPK merupakan solusi taktis bagi para guru honorer yang selama ini telah menjalankan peran penting mencetak generasi-generasi berkualitas penerus bangsa.

Oleh sebab itu, ke depannya dia meminta kepada pemerintah pusat untuk merancang skema supaya guru-guru yang direkrut memiliki kompetensi dan tersebar secara merata di seluruh pelosok Indonesia. Program itu, kata dia, sudah membuat mantan guru-guru honorer tersebut tenang karena memiliki kejelasan status.

Sebanyak 544.180 guru honorer kini telah resmi berstatus sebagai PPPK. Jumlah itu terdiri dari proses seleksi tahun 2021 dan 2022. Pada proses seleksi tahun 2021, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus PPPK. Pada seleksi tahun 2022, sebanyak 250.320 guru honorer lulus dan telah mendapatkan penempatan. Untuk tahun 2023, masih diperlukan 601.286 formasi guru PPPK.

Fahmi berharap pemerintah pusat semakin memiliki koordinasi yang kuat dan efektif dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat harus memikul tanggung jawab membiayai guru-guru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena ini terkait dengan pendidikan nasional. Namun, pemerintah daerah juga tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat.

“Mereka harus secara terus-menerus proaktif melakukan upaya yang strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan. Jangan melempar begitu saja kepada pemerintah pusat,” kata Fahmi.

Dia mengatakan, dengan memiliki koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka dapat memberikan ketenangan bagi para guru untuk menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945. Sebab, guru sangat menentukan terhadap mutu pendidikan nasional.

“Komisi X akan terus mengawal pengangkatan guru honorer ASN PPPK yang dilakukan pemerintah. Kami juga berupaya mendukung pemerintah melakukan upaya strategis agar persoalan guru honorer bisa dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Fahmi.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Timur, Ilham Wahyudi, juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memperjuangkan guru honorer melalui rekrutmen Guru ASN PPPK.

“Gaji kami tadinya di bawah kuli bangunan, sekarang kami bersyukur memiliki gaji yang cukup dan menjadi ASN PPPK,” ucap Ilham yang juga merupakan salah satu guru honorer yang lulus rekrutmen ASN PPPK tahap I.

Agar target pengangkatan 1 juta guru ASN PPPK segera terealisasi, Ilham berharap pemerintah daerah menghilangkan keraguan dalam mengusulkan formasi. Ilham menyatakan, pihaknya akan berkolaborasi dan bersinergi dengan para bupati dan meyakinkan kepala BKD bahwa daerah tidak usah lagi merasa cemas dan was-was jika pengangkatan ini tidak ada uangnya.

"Karena dari menteri keuangan sudah bertanda tangan secara resmi di PMK dan ini akan menjawab semuanya,” jelas Ilham.

Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Kami Pengajar, Fitriana. Dia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memperhatikan nasib guru honorer, baik yang sudah mengabdi selama puluhan tahun maupun yang masih baru.

“Sebanyak 544 ribu honorer yang jadi ASN PPPK tentu jadi berita baik dan jadi hal yg sangat menggembirakan untuk rekan kami guru honorer,” tutur Fitriana.

Fitriana berharap dan menyatakan dukungannya terhadap pemerintah untuk terus mensejahterakan guru honorer, salah satunya melalui rekrutmen ASN PPPK.  “Kami sangat-sangat menghargai ketika ada lebih banyak jumlah guru yang bisa disejahterakan dengan pengangkatan ini,” kata dia.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler