Literasi Keuangan Syariah Indonesia Masih Jadi Tantangan

Literasi ekonomi dan keuangan syariah tidak merata di seluruh wilayah.

Tangkapan Layar
Tangkapan layar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.
Rep: Rahayu Subekti Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ekonomi dan keuangan syariah memiliki tren yang positif. Meskipun begitu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menilai literasi keuangan syariah di Indonesia masih menjadi tantangan.

“Ada yang perlu memperhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depan. Diantaranya, indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini menjadi tantangan besar bagi sektor keuangan syariah,” kata Mirza dalam Webinar II Edukasi Keuangan Syariah bertema Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah, Kamis (30/3/2023).  

Berdasarkan survei literasi dan inklusi keuangan 2022, Mirza menuturkan, indeks literasi keuangan syariah 9,1 persen. Berdasarkan survei Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah meliputi keuangan dan lainnya pada 2022 sebesar 23,3 persen.

“Walaupun meningkat setiap tahunnya, indeks literasi tersebut masih jauh dibawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49 persen,” ucap Mirza.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Astera Primanto Bhakti mengakui, disparitas literasi antar wilayah juga menjadi masalah. Astera menjelaskan, penduduk di Pulau Jawa sudah lebih paham terhadap ekonomi syariah dan keuangan syariah.

Sementara di wilayah lain masih menunjukkan hal yang berbeda. “Masih banyak daerah lain yang membutuhkan upaya khusus agar memiliki level yang sama dari segi pemahaman ekonomi syariah dan keuangan syariah,” jelas Astera.

Terlebih, Astera mengungkapkan, teknologi di Indonesia belum merata sampai ke seluruh daerah. Padahal menurut Astera, teknologi berperan penting dalam menyebarkan ekonomi dan keuangan syariah ke seluruh Indonesia.

Sebagai gambaran, lanjut dia, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih berada pada level 20,1 persen berdasarkan data Bank Indonesia pada 2021. “Ini artinya hanya 20 orang dari 100 orang Indonesia yang memiliki pemahaman yang baik tentang ekonomi syariah. Dari 90 persen berarti baru seperempat atau 25 persen dari penduduk muslim di Indonesia yang paham tentang ekonomi syariah,” ucap Astera.

Astera menegaskan, hal tersebut menunjukkan betapa besarnya tantangan untuk mengenalkan dan mengembangkan ekonomi syariah kepada masyarakat di Indonesia. Meskipun begitu, Astera yakin ekonomi syariah dalam jangka panjang masih memiliki prospek dan potensi yang cerah.

“Dengan berbagai pendekatan yang sifatnya inklusif jadi dengan tidak mempertentangkan perbedaan antara ekonomi konvensional dan ekonomi syariah akan menjadi suatu hal yang sangat positif dalam rangka pengembangan literasi syariah di Indonesia,” tutur Astera.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler