David Berpotensi Alami Cacat Permanen, Jonathan: Para Pelaku Justru Jualan Simpati

Jonatan Latumahina sindir para pelaku jualan simpati padahal David berpotensi cacat.

Twitter Jonathan Latumahina
David Ozora yang sedang dirawat dan ditemani ayahnya, Jonathan Latumahina. Jonatan Latumahina sindir para pelaku jualan simpati padahal David berpotensi cacat permanen.
Rep: Fergi Nadira Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora (17 tahun) murka kepada para pelaku penganiaya putranya yang dinilai mengemis meraup simpati di media. Derita para pelaku menurutnya tidak sebanding dengan kesakitan David yang menghadapi kerusakan saraf otak.

Baca Juga


Melalui akun Twitter pribadinya di @seeksixsuck, Jonathan memaparkan kondisi David yang mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo serta Shane Lukas. Dia menjelaskan, otak manusia penuh dengan serabut saraf atau akson yang jumlahnya jutaan seperti kabel. Tugas akson adalah untuk komunikasi antar saraf.

Ketika otak mengalami trauma berat akibat dipukul, maka terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut-serabut saraf pecah. al ini yang putra Jonathan alami hingga koma.

"Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup atau lebih parah lagi cacat permanen," kata Jonathan di akun centang birunya di twitter, seperti dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Penderitaan dan potensi cacat pada David, menurut Jonathan tidak sebanding dengan penderitaan para pelaku, yang justru meminta simpati kepada media.

"Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media-media jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain," kata dia.

"Yang kalian obral di media itu gak seujung kuku nya David yang dampaknya permanen!" lanjut Jonathan menggunakan huruf kapital.

Sebelumnya, pada Rabu (29/3/2023), sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum melalui diversi atau musyawarah gagal menemui kesepakatan. Keluarga korban David menolak jalan damai dan memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan.

Jonathan yang juga pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjadi saksi dalam sidang perkara AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan dengan terdakwa MDS anak pejabat Ditjen Pajak.

"Dalam sidang anak ini tentu orangtua ananda D akan hadir karena sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata kuasa hukum D, Melissa Anggraeni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Melissa menyatakan pihaknya masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya lantaran Kamis (29/3/2023) besok masih menjalani eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG.

Sementara itu, salah satu pelaku pemukulan David Ozora, Shane Lukas sempat mengirim surat permintaan maaf. Isi surat Shane Lukas (19 tahun) selain berisi permintaan maaf, juga meminta simpati keluarga David untuk membantu memecahkan perkaranya.

Surat itu ditulis Shane di dalam sel tahanan satu bulan lebih setelah kejadian penganiayaan. Dalam surat tersebut ditulis dan ditandatangani Shane Lukas sendiri pada Selasa (14/3/2023).

Berikut isi surat tersebut:

Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.

Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David.

Saya atas nama Pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu kepada keluarga David dan teman-teman agar bisa saya bisa membantu memecahkan perkara ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler