Peran Instrumen Keuangan Syariah Semakin Besar untuk Pembiayaan Dalam Negeri

Instrumen syariah memiliki underlying asset sehingga berdampak riil pada ekonomi.

BSI
Pegawai Kantor Cabang PT Bank Syariah Indonesia (kanan) menjelaskan mengenai surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR014 di outlet PT Bank Syariah Indonesia KC Tempo Pavilion, Selasa (16/3). Bank Syariah Indonesia resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai mitra distribusi baru penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR014. Dalam penjualan perdana SR014, Bank Syariah Indonesia menargetkan penjualan sebesar Rp 500 miliar.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, saat ini pertumbuhan pasar keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil. Padahal, banyak sekali instrumen keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan dalam proses pembangunan di dalam negeri. Terlebih, hampir seluruh entitas baik yang sifatnya syariah maupun yang sifatnya konvensional sudah mengeluarkan produk keuangan syariah.

"Sehingga menurut saya ini menjadi momentum awal untuk mendorong bagaimana instrumen keuangan syariah lebih banyak terlibat untuk proses pembiayaan di dalam negeri," ujar Yusuf kepada Republika, Jumat (31/3/2023).

Dalam skala yang lebih luas, dukungan pemerintah terhadap pengembangan pasar keuangan syariah terutama instrumen sukuk relatif sudah jauh lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya. Saat ini bahkan pemerintah mengeluarkan inovasi untuk mendorong pembiayaan hijau yang dibiayai melalui produk sukuk yang merupakan salah satu pembiayaan yang sejenis pertama di dunia.

"Ekosistem dari produk keuangan syariah juga seharusnya bisa lebih terkoneksi dengan sektor riil mengingat saat ini upaya untuk mendorong ekosistem halal misalnya saya kira juga bisa dijadikan kaitan atau cantolan agar sektor keuangan syariah terutama untuk produk syukur ini bisa dilanjutkan di masa mendatang," terangnya.

Yusuf mengatakan, kelebihan dari pembiayaan seperti sukuk dibandingkan dengan obligasi konvensional lebih kepada preferensi. Mengingat, market penduduk muslim yang besar di Indonesia seharusnya dapat membuat produk sukuk bisa menjadi produk unggulan untuk kategori pembiayaan di dalam negeri.

Sementara, kendala yang masih dihadapi adalah literasi tentang keuangan syariah yang masih sangat minim. Padahal, seperti sukuk, sebenarnya secara umum relatif mirip dengan obligasi konvensional, namun memang ada prinsip-prinsip yang membedakan seperti misalnya underlying asset.

"Hal-hal teknis seperti inilah yang saya kira perlu diluaskan gemanya ke investor dalam negeri terutama misalnya untuk investor ritel milenial karena saya kira potensi market di sana cukup besar namun untuk produk cukup belum terlalu banyak diminati atau diketahui," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler