Dokter: Anak Usia 0-2 Tahun Jangan Diajak Mudik Naik Motor

Membawa bayi dengan kendaraan roda dua riskan kecelakaan.

Republika/Agung Supriyanto
Seorang anak bersama dengan ribuan pemudik bermotor lainnya. Dokter mengingatkan orang tua agar tidak mengajak anak berusia 0 hingga dua tahun mudik dengan sepeda motor(ilustrasi).
Rep: Desy Susilawati Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur lebaran sebentar lagi akan datang. Banyak orang merencanakan mudik lebaran ke kampung halaman. Tidak sedikit juga yang membawa serta buah hati yang masih bayi mudik bahkan dengan motor.

Baca Juga


Sebenarnya, bolehkah anak yang masih bayi diajak mudik dengan sepeda motor? Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Hari Wahyu Nugroho, mengatakan tidak ada regulasi yang menyebutkan usia berapa boleh dibawa sepeda motor. Namun dr Hari menyarankan untuk bayi usia nol sampai 12 bulan, sebaiknya tidak boleh dibawa dengan menggunakan sepeda motor apabila berada di jalan raya.

Menurut dia, jika melihat pertimbangan motorik, sebaiknya sampai usia dua tahun anak jangan dibawa mudik menggunakan sepeda motor. Dari sudut pandang manapun, menurut dr Hari, sama sekali tidak aman untuk bayi.

Satu dari perkembangan motorik, di mana anak sampai anak bisa jalan, bisa pegangan yang kuat (lengannya) baru terjadi sekitar usia jalan 14 bulan sampai 18 bulan. "Bagaimana kemudian dia bisa memfiksasi dirinya. Kalaupun dia memakai ikat pinggang motor, hal itu tidak bisa menjamin 100 persen karena itu kan belum terstandardisasi seperti car seat, belum disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi antropometri dari bayinya. Artinya masih rawan," jelasnya dalam Media Briefing dengan topik "Perjalanan Aman untuk Anak", Selasa (4/4/2023).

Belum lagi, penempatan bayi yang tidak sesuai, misalnya di depan. Hal ini membuat bayi rawan terjadi hipotermia atau kedinginan.

"Saya dua kali baca berita. Kasus mudik, anak ditaruh di motor, sampai tempat anak sudah tidak bernyawa. Satu lagi saat pertandingan sepak bola, anak dibawa naik motor, sampai di tempat anaknya sudah ditemukan sudah tidak bernyawa," ujarnya.

Menurut dr Hari, secara pribadi mengingat kemampuan motorik dan status imunitasa anak, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa boncengan dengan kendaraan roda dua di motor. Hal senada disampaikan dokter spesialias anak, dr Endah Citraresmi. Dia mengatakan, membawa bayi dengan kendaraan roda dua riskan kecelakaan. Apalagi jika penempatan bayi tidak sesuai, baik di depan maupun di belakang.

"Oleh karena itu, bijaksanalah para orang tua memilih moda transportasi. Bijaksanalah membawa anak-anak mudik karena anak punya kekhasan dan kekhususan masing-masing terhadap kecelakaan di jalan raya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler