Sri Mulyani Dukung Pembentukan Satgas TPPU
Menkeu Sri Mulyani mendukung pembentukan Satgas TPPU dalam raker di Komisi III DPR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menghadiri rapat kerja di Komisi III bersama Menkopolhukam dan Kepala PPATK terkait dugaan TPPU di Kemenkeu. Sri menyatakan, mereka siap bekerja sama dalam rangka mengungkap TPPU di Kemenkeu.
"Kami akan terus siap bekerja sama, kemarin dalam rapat dengan Pak Menko dan Komite kita buka, kalau memang perlu dibuat satgas, dibuat satgas," kata Sri, Selasa (11/4).
Selama ini, ia menerangkan, mereka sudah melakukan pengawasan dan penindakan bersama Ditjen Pajak, Bea Cukai dan PPATK. Ke depan, akan ditingkatkan dengan kolaborasi dengan Kemenkopolhukam dan Komite TPPU untuk meyakinkan masyarakat.
Sri menekankan, mereka akan sangat senang untuk diawasi dalam rangka meyakinkan hak negara dari sisi penerimaan bisa diamankan. Kemudian, untuk tindak pidana pencucian uang, jika ada tindak pidana asal akan terus dilakukan penanganan.
Terkait itu, ia mengingatkan, kerja sama Kemenkeu dan PPATK sebenarnya sudah cukup lama terjalin yaitu sejak 2007 sampai saat ini. Mulai dari Mou untuk TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme dengan membuat beberapa pola kerja sama.
Antara lain pertukaran data, asistensi penanganan, pelaksanaan audit, melakukan riset bersama, sosialisasi, perumusan produk hukum sampai penugasan pegawai. Bahkan, Sri menyebut, Kepala PPATK sendiri sebenarnya berasal dari Kemenkeu.
"Saudara Ivan itu sebenarnya dulu dari Kemenkeu juga," ujar Sri.
Selain itu, ia menerangkan, Ditjen Pajak, Bea Cukai dan PPATK melakukan pula forum intelijen join analysis tripartit. Disebut Jagadara atau Juanda, Gatot Subroto dan Rawamangun dalam rangka optimalisasi penerimaan negara.
Hal itu sekaligus demi meyakinkan kalau hak negara dari sisi perpajakan bisa dijaga. Jadi, setiap instansi menyampaikan data dan obyek analisa, melakukan analisas bersama dengan parameter yang disetujui dan dilihat bersama.
Dengan Komite Koordinasi terus dilakukan pula kerja sama. Sejak 2012, Ditjen Pajak, Bea Cukai, selalu hadir dalam rapat koordinasi untuk penanganan TPPU, setahun sekali atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan dan melapor ke presiden.
"Jadi, kerja sama kami sudah sangat detail dan erat, bahkan menyangkut teknis," kata Sri.