Keluarga di Blitar Siapkan Penyambutan Anas Urbaningrum

Tenda sudah didirikan di rumah keluarga di Blitar untuk menyambut Anas dan para tamu.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan pidato usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Keluarga di Blitar, Jawa Timur, menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dan mempersiapkan beberapa agenda untuk mempererat tali silaturahmi. Totok S Afandi, salah seorang kerabat Anas Urbaningrum mengatakan keluarga di Blitar sudah mempersiapkan penyambutan Anas di rumah.

Baca Juga


"Ke sini (Blitar) dalam rangka bertemu dengan ibunya, kemudian nanti ada beberapa sahabat yang akan datang, jadi temu kangen. Sekalian ada agenda untuk buka bersama dan tarawih, kemudian besoknya ada pembagian zakat mal," katanya di Blitar, Selasa (11/4/2023).

Totok juga mengatakan, keluarga sangat menunggu kedatangan Anas ke Blitar, terlebih lagi ibunya, setelah lama tidak bertemu. Keluarga di Blitar sudah mempersiapkan penyambutan kedatangan Anas Urbaningrum di rumah, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Tenda juga sudah didirikan untuk menyambut Anas dan para tamu nantinya.

Sementara itu, situasi di rumah ibuAnas Urbaningrum di Blitar saat ini masih relatif sepi. Hanya ada beberapa pekerja yang mengurus tenda dan perlengkapanuntuk persiapan menyambut kedatangan Anas pada Rabu (12/4/2023).

Sejumlah poster dan ucapan selamat datang juga banyak yang terpasang di sekitar rumah ibundanya di Blitar. Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mendekam di penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) Hambalang.

Anas divonis oleh Majelis hakim delapan tahun penjara. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Saat ini Anas sudah resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, dijemput para loyalisnya. Mereka semua mengenakan baju dengan warna serupa yakni putih.

Setelah bebas pada Selasa, pukul 14.00 WIB, Anas direncanakan akan menggelar tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur.

Loyalis Anas Urbaningrum sebelumnya membuat partai baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun, saat ini Anas masih konsentrasi dan bertemu dengan keluarga di Blitar. Setelah beberapa hari, baru Anas akan kembali ke Jakarta.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler