Polisi Ciduk Bandar Judi Togel di Sleman
ACH mengaku berhasil meraup omzet Rp 2 juta per hari dari aksinya tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polres Sleman berhasil menangkap praktek judi togel di Sidomoyo, Godean, Sleman. Seorang bandar berinisial ACH juga berhasil dibekuk kepolisian.
Peristiwa berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya praktek judi togel di wilayah tersebut pada Rabu (29/3/2023). Malam harinya kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pada pukul 22.35 petugas satreskrim mendatangi rumah yang diduga digunakan untuk melaksanakan permainan togel dan didapati saudara M," kata Kapolres Sleman, AKBP Yuswanto Ardi di Mapolres Sleman, Senin (17/4/2023).
M merupakan pembeli nomor togel. Saat itu M didapati tengah bertransaksi dengan tersangka R. Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap tersangka ID.
"(ID) ini sebagai perekap, perekap nomor, dia merekap nomor-nomor yang dijual yang kemudian diamankan barang buktinya dan dibawa ke Polresta Sleman," ucap Ardi.
Sedangkan ACH yang merupakan bandar judi togel berhasil ditangkap setelah dilakukan pendalaman terhadap ID. ACH mengaku berhasil meraup omzet Rp 2 juta per hari dari aksinya tersebut.
"Dari 2020 yang kurang lebih sekitar 2 tahun lebih. Rp 2 juta per hari ya, nggak ada libur ya nggak ada libur," ungkap Ardi.
Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa buku rekap nomor, empat buah handphone, dan sejumlah uang tunai.
"Modusnya adalah bandar ACH ini mulai tahun 2020 itu merekrut dua orang yaitu ID dan R. ini merupakan perekap baik itu nomor togel maupun togel Hongkong, yang kemudian menjual kepada warga masyarakat secara terselubung. Motifnya tentunya adalah motif ekonomi dan uang hasil penjualan tersebut diambil oleh saudara ACH. Sedangkan saudara R dan saudara ID ni mendapatkan 30 persen dari omset penjualan," terangnya.