Alec Baldwin Lanjutkan Syuting Film Rust Setelah Tuduhan Pembunuhan Dicabut

Alec Baldwin menjadi terdakwa dalam kasus tewasnya sinematografer film Rust.

EPA-EFE/JASON SZENES
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin telah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan terhadap sinematografer film Rust, Halyna Hutchins. Hutchins tewas setelah tertembak pistol properti Baldwin yang ternyata berisikan peluru tajam.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alec Baldwin secara resmi telah kembali ke lokasi syuting film Rust. Aktor senior itu terlihat memegang pistol saat syuting dilakukan di area Montana AS pada Jumat (21/4/2023), berselang satu hari setelah dakwaan pembunuhan tidak sengaja yang berkaitan dengan kematian sinematografer Halyna Hutchins dibatalkan.

Baldwin (65 tahun) yang tampak berantakan, mengenakan mantel cokelat, kemeja abu-abu, celana, dan sepatu bot koboi sambil memegang senapan di larasnya. Kostumnya juga termasuk topi koboi dan syal di lehernya.

Penggarapan film Rust kini telah dipindahkan ke Yellowstone Film Ranch di Paradise Valley, Montana, AS. Mulanya syuting dilakukan di New Mexico, tempat Hutchins, mantan sinematografer film tersebut, meninggal secara tragis pada 21 Oktober 2021.

Produksi awalnya terhenti setelah pistol properti yang dipegang Baldwin menembakkan peluru sungguhan, menewaskan sinematografer berusia 42 tahun itu dan melukai sutradara Joel Souza. Souza (49 tahun) diyakini sebagai salah satu dari sedikit anggota kru yang tetap terlibat dalam produksi.

Baca Juga


Kantor Jaksa Wilayah Santa Fe County mengumumkan pada Kamis (20/4/2023) lalu bahwa mereka mencabut tuntutan terhadap Baldwin. Namun, tuntutan yang diajukan terhadap Hannah Gutierrez-Reed, rekan terdakwa Baldwin yang juga kru yang menyiapkan senjata di lokasi syuting pada saat penembakan, masih belum jelas. Akibatnya, keterlibatan nomine Oscar ini dalam kematian Hutchins masih dapat diselidiki kembali.

"Kami senang dengan keputusan untuk membatalkan kasus terhadap Alec Baldwin, dan kami mendorong penyelidikan yang tepat terhadap fakta dan keadaan kecelakaan tragis ini," kata pengacara Baldwin, Nikas dan Alex Spiro, dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Page Six, Selasa (25/4/2023).

Baldwin awalnya terancam hukuman lima tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi 18 bulan. Sebelumnya, dalam nota pembelaan ke pengadilan pada Februari, Baldwin mengaku bahwa dirinya tidak bersalah dalam insiden penembakan di film Rust.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler