Bareskrim Polri Segera Panggil Thomas Djamaluddin

Bareskrim Polri akan memanggil Thomas Djamaluddin terkait ancaman AP Hasanuddin.

Republika/Putra M. Akbar
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin. Bareskrim Polri akan memanggil Thomas Djamaluddin terkait ancaman AP Hasanuddin.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin guna menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Baca Juga


Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/4/2023), mengatakan, Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," kata Sandi Nugroho.

Sandi tidak memerinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddinitu dilakukan. Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli. Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan. "Berikutnya, sedang disiapkan materinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Selasa (25/4), pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Dalam laporan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin.

Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.

Pada akun media sosialnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan Pemerintah.

Komentar Thomas itu lalu dibalas oleh akun AP Hasanuddinyang diduga dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh APHasanuddin terkait perbedaan itu pun ramaidi media sosial.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin itu sangat tidak elok, terlebih keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah di media sosial itu memicu timbulnya komentar-komentar bermuatan ujaran kebencian.

"Kami tidak ingin hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah; apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN,"kata Nasrullah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler