Dari Lelah Berdiskusi, Kini Enam Tahun Penjara Menanti AP Hasanuddin

Polri menetapkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, sebagai tersangka.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Status tersangka ditetapkan atas laporan PP Pemuda Muhammadiyah setelah tersangka menulis ancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial. “Sudah kami lakukan profiling,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler