Wapres Minta Ekonomi Syariah Masuk RPJMD

Wapres meminta pengurus KDEKS Bengkulu menjalankan program berdampak konkret.

Dok.BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Bengkulu.
Rep: Fauziah Mursid Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Bengkulu. Pengukuhan ini merupakan ke-14 di Indonesia dan menambah 13 KDEKS yang sudah ada di Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Baca Juga


Usai pengukuhan, Kiai Ma'ruf pun meminta agar pengurus KDEKS Provinsi Bengkulu mengeksekusi berbagai kebijakan dan program yang berdampak konkret. "Di antara langkah krusial adalah memasukkan tema ekonomi dan keuangan syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu, Rabu (3/5/2023).

Dia juga berharap terbentuknya KDEKS di Provinsi Bengkulu dapat menjadi motor penggerak percepatan implementasi program-program serta penyelaras ekonomi dan keuangan syariah di pusat serta daerah. Untuk itu, Ma'ruf meminta agar KDEKS Bengkulu fokus mendukung pengembangan dan penguatan program-program KNEKS sesuai dengan potensi kearifan lokal.

Di antaranya dalam bidang industri produk halal, KDEKS Bengkulu agar mendorong pengembangan ekosistem industri kesehatan syariah, percepatan sertifikasi halal bagi UMKM dan sertifikasi halal bagi rumah potong hewan, termasuk pengembangan sentra Industri Kecil dan Menengah Halal, pariwisata ramah Muslim, dan lain-lain.

"Sertifikasi halal UMKM agar diakselerasi untuk menaikkan daya saing produk-produknya hingga mampu menembus pasar halal global," ujar Ma'ruf.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler