PPATK Akui Mutasi Rp 800 Juta tak Sesuai Profil Pelaku Penembakan di MUI

Mutasi janggal pelaku penembakan di MUI tercatat dan terjadi mulai 2021.

Republika
Kepolisian Olah TKP lokasi penembakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kejanggalan mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, sebanyak Rp 800 juta.  PPATK masih berupaya menggali kejanggalan tersebut guna menemukan titik terang. Namun PPATK belum bersedia memberi penjelasan lebih jauh terkait sumber mutasi Mustopa. 

Baca Juga


PPATK masih merahasiakan sumber dana Mustopa apakah dari transfer orang lain atau setoran tunai pribadi. PPATK berkelit bahwa hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang belum bisa dipublikasikan. 
 
"Kami masih melakukan pendalaman. Hasilnya nanti disampaikan ke penyidik ya, tunggu saja," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah saat dikonfirmasi pada Jumat (5/5/2023).
 
PPATK menyebut mutasi janggal itu tercatat terjadi mulai 2021. PPATK terus mendalami mutasi transaksi yang mencurigakan tersebut.  "Dari 2021 bisa dilihat mutasi di rekening yang bersangkutan ada Rp 800 juta," ucap Natsir. 
 
PPATK menganalisa jumlah mutasi itu tidak sesuai dengan profil Mustopa yang sehari-hari bekerja sebagai petani di kampungnya. PPATK mendasarkan dugaan itu lewat catatan keuangan Mustopa.  "Kalau kita lihat bank memberi laporan kepada PPATK itu di luar dari karakteristik nasabah (tidak sesuai profil)," ujar Natsir.
 
Sebelumnya, proses autopsi pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023) malam. Namun untuk hasil autopsi jasad pria bernama Mustofa (60 tahun) tersebut masih belum diketahui.
 
Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan di kantor MUI. Hingga saat ini puluhan saksi telah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa pada Selasa (2/5/2023) siang tersebut.
 
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya memastikan pelaku Mustofa NR tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Hal itu dipastikan setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri.
 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler