Aksi Tolak RUU Kesehatan, IDI Jamin Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Tenaga kesehatan dinilainya menjadi garda terdepan menyelesaikan pandemi.

Republika/Bayu Adji P
Puluhan nakes melakukan aksi simpatik untuk menolak RUU Kesehatan di Sekretariat IDI Kota Tasikmalaya, Senin (8/5/2023).
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, aksi unjuk rasa para tenaga kesehatan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) dilakukan untuk menyuarakan dampak RUU Kesehatan terhadap masyarakat. Meski lima organisasi kesehatan di semua wilayah Indonesia melakukan aksi di Monas, kata dia, layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terlaksana, mengingat tidak semua tenaga kesehatan ikut ke jalan menyuarakan aksi.

“Kami menjamin layanan kesehatan masih ada. Karena ada teman-teman kami yang menjaga pelayanan,” kata Adib dalam orasinya, Senin (8/5/2023).

Dia menegaskan, apa yang disuarakan oleh tenaga kesehatan saat ini merupakan perjuangan. Adib menambahkan, saat tenaga medis turun ke jalanan, ada hal yang melawan hati nurani.

“Saat tenaga medis turun ke jalan, hal yang kita hindari, hal yang melawan nurani. Saat kita turun ke jalan berarti ada sesuatu masalah, ada kondisi krisis,” tutur dia.

Sebab itu, dia menyinggung adanya tanggung jawab prevelensi. Apalagi, sejauh ini tenaga kesehatan dinilainya menjadi garda terdepan menyelesaikan pandemi.

Diketahui, para dokter, bidan, apoteker hingga perawat seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Kesehatan di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Dalam aksi yang ada, mereka dinaungi lima organisasi buruh dari Ikatan Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi, ratusan tenaga kesehatan memenuhi silang monaa sejak pagi. Di sepanjang rute IRTI bus pariwisata yang mengangkut para tenaga kesehatan juga memenuhi jalur, di baliknya, karangan bunga menolak RUU kesehatan juga berjejer panjang. Para massa aksi menuntut pencabutan UU 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan di RUU Kesehatan, menolak substansi RUU Kesehatan.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler