WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Gus Nabil: Kita Perlu Benahi Sistem Kesehatan
Pencabutan status pandemi ini menjadi refleksi penting.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 5 Mei 2023 telah mengumumkan pandemi Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global.
Namun, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan M Nabil Haroen atau yang akrab dipanggil Gus Nabil mengatakan, Indonesia masih harus terus bekerja membenahi sistem kesehatan nasional.
Bagi masyarakat dunia, menurut Gus Nabil, pencabutan status pandemi ini menjadi refleksi penting untuk segera memaknai alam raya sebagai sesuatu yang harus dijaga. Pandemi Covid-19 menjadi nasihat alam raya merupakan bagian integral kehidupan manusia sehingga harus dirawat agar terjadi keseimbangan.
"Bagi masyarakat Indonesia, kita perlu terus bekerja untuk membenahi sistem kesehatan nasional," ujar Gus Nabil dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (8/5/2023).
Dia mengatakan, dalam momentum pandemi sudah terjadi lompatan perbaikan. Ke depan, kata dia, harus ada terus menerus perbaikan dalam sisi riset, peningkatan sumber daya manusia, hingga infrastruktur kesehatan nasional.
"Pemerintah harus terus mendukung investasi peningkatan kualitas kesehatan nasional," ucap Ketua Umum Pagar Nusa NU ini.
Gus Nabil menegaskan keputusan WHO yang mencabut status darurat kesehatan global atas Covid-19 perlu dimaknai sebagai penanda penting bagi masyarakat Indonesia dan global. Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO.
"Kita bersama sudah lebih dari dua tahun bersama-sama berjibaku melawan pandemi Covid, dengan segala macam tantangan yang ada. Saya ucapkan salut kepada masyarakat Indonesia yang terus bersama-sama dengan pemerintah dan berbagai unsur, bertahan di tengah badai pandemi," kata Gus Nabil.
Gus Nabil juga mendorong agar masyarakat bersama-sama menjaga standar dan kualitas kesehatan. Meski status darurat kesehatan atas Covid-19 sudah dicabut, kata Gus Nabil, seluruh masyarakat tetap harus waspada.
"Pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ini bukanlah menandakan Covidnya tidak ada. Ancamannya nyata, masih berpotensi mematikan dan bahkan bisa lebih serius, ancaman long covid juga berbahaya," jelas Gus Nabil.
"Maka, harus ada keseriusan untuk sama-sama menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keseimbangan alam raya," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) ini.