Belajar dari Kasus di CSW, TransJakarta Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat di Halte

Seorang anak berkebutuhan khusus melukai leher anak lain di Halte TransJakarta CSW.

ANTARA/Darryl Ramadhan
Seorang penumpang bus TransJakarta berjalan di Halte CSW, Jakarta, Sabtu (8/10/2022). Seorang anak berkebutuhan khusus melukai anak lainnya dengan pisau yang ada di kedai kopi halte CSW, Senin (8/5/2023).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengimbau para orang tua mengawasi tingkah laku anak demi keamanan bersama di tempat publik, khususnya saat di halte bus yang dioperasikan BUMD DKI Jakarta tersebut. Seruan tersebut dikeluarkan menyusul insiden yang melibatkan penumpang yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Kejadian anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun melukai siswi SMP umur 16 tahun di Halte TransJakarta CSW pada Senin lalu (8/5/2023) mengingatkan para orang tua mengawasi ketat tingkah laku anak-anak mereka," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Apriastini menuturkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 26 ayat 1(a), orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Terlebih, untuk pengasuhan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang mutlak diperlukan peran orang tua demi menjadi kunci agar mereka bisa tumbuh kembang secara optimal di masa depan.

Menurut Apriastini, cara anak berperilaku dipengaruhi oleh bagaimana orang tua berinteraksi. Ia mengingatkan perkataan maupun tingkah laku orang tua menjadi bagian utama yang kemudian dijadikan panutan sang anak.

"Apalagi ketika berada di ruang publik yang menjadi lokasi terbuka yang bisa saja terjadi kasus kriminal dengan tanpa disadari/reflek karena kurangnya pengawasan," katanya.

Baca Juga


Manajemen PT Transportasi Jakarta menyatakan turut prihatin dan menyesalkan atas kejadian yang melibatkan anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun melukai siswi SMP umur 16 tahun di Halte TransJakarta CSW pada Senin (8/5/2023) siang pukul 12.30 WIB. Secara tiba-tiba, anak berkebutuhan khusus itu mengambil benda tajam berupa pisau lipat dari kedai kopi.

Pisau tersebut kemudian digunakan untuk melukai leher korban yang sedang mengantre di kedai kopi. Usai kejadian itu, korban langsung ditangani petugas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan dan penanganan medis korban diperkenankan untuk kembali ke rumah," katanya.

Sementara itu, pelaku bersama orang tua dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Apriastini menyebut pihaknya akan selalu berupaya untuk memberikan layanan prima dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan di halte maupun di armada TransJakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler