Anies Kritik Mobil Listrik, Kemenperin: China dan India Beri Insentif Serupa
Ini demi mengubah perilaku masyarakat untuk memaki kendaraan ramah lingkungan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, pemerintah terus mendorong percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Itu demi mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, ke depannya diarahkan untuk pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), penghematan devisa, serta penurunan emisi karbon dioksida (CO2).
"Usaha yang ditempuh guna mempercepat ekosistem tersebut melalui pemberian insentif pembeli bagi sepeda motor, mobil listrik, dan bus listrik," kata Febri melalui keterangan tulis, Rabu (10/5/2023).
Ia menuturkan, kebijakan pengembangan ekosistem itu dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya saing dan hilirisasi sumber daya alam. Juga dengan membuka peluang Investasi kendaraan listrik. Sekaligus perluasan kesempatan kerja di seluruh mata rantai industrinya,” tuturnya.
Pengembangan ekosistem kendaraan listrik, menurut dia, menargetkan produksi kendaraan listrik sebesar 30 persen dari populasi pada 2030. percepatan pembentukan ekosistem itu dilakukan melalui pemberian insentif agar Indonesia tidak kalah dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik.
Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp 150 juta bagi mobil listrik. Sedangkan India memberikan insentif setara Rp 28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp 4,2 juta bagi motor listrik.
Kemudian Thailand memberikan insentif setara Rp 63 juta mobil listrik dan setara Rp 7,6 juta motor listrik. Adapun Insentif serupa juga dilakukan oleh Amerika dan Eropa.
"Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus dapat diberikan pula oleh Indonesia," kata Febri.
Ia menyebutkan, era kendaraan listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan secara maksimal. Hal itu supaya penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil, atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat.