16 Partai Belum Daftarkan Caleg, KPU: Jangan Tunggu Batas Akhir

Sebanyak 16 partai belum daftarkan calegnya, KPU meminta jangan tunggu hari terakhir.

Prayogi/Republika.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. Sebanyak 16 partai belum daftarkan calegnya, KPU meminta jangan tunggu hari terakhir.
Rep: Febryan A Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, 16 partai politik peserta Pemilu 2024 belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI ke Kantor KPU RI, Jakarta. KPU RI pun meminta partai politik segera mendaftar, jangan menunggu hari terakhir pendaftaran pada Ahad (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. 

Baca Juga


"Kami ingin menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan," kata Komisioner KPU RI Idham Holik di kantornya, Rabu (10/5/2033). 

Idham ingin partai mendaftar sebelum hari terakhir supaya KPU RI bisa memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, Idham juga mengimbau partai politik untuk melengkapi dokumen persyaratan sebelum mengajukan daftar bakal caleg. 

Hingga hari ini, diketahui baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura yang mendaftarkan bakal caleg DPR RI ke Kantor KPU RI. Idham mengatakan, PDIP dan Partai Nasdem sudah mengonfirmasi akan mendaftar besok, Kamis (11/5/2023). 

Dengan demikian, kemungkinan besar sebanyak 14 partai politik akan mendaftar pada tiga hari terakhir masa pendaftaran, yakni Jumat, Sabtu, dan Ahad. Beberapa di antara partai yang belum memberikan kepastian kapan akan mendaftar itu adalah Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler