82 Calon Haji Kota Solo Tunda Keberangkatan Tahun Ini

Ada aturan yang berbeda hingga beberapa calhaj mengurungkan niatnya.

Republika/Thoudy Badai
Jamaah Haji.
Rep: c02 Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Jawa Tengah, menyebutkan ada 82 calon haji yang mengurungkan keberangkatannya ke Tanah Suci tahun ini. Faktornya mulai dari ada calon haji yang meninggal, hingga ditunda karena ingin bersama keluarga, serta ada yang jatuh sakit.

"Ada 413 calon haji yang sudah melunasi. Untuk total kuota cadangan maupun reguler yang bisa melunasi ada 495. 495 dikurangi 413 yang kurang ada 82 calon haji," ungkap Suyono, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Solo ketika dihubungi.

Sementara itu, Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengungkapkan ada aturan yang berbeda hingga beberapa calhaj mengurungkan niatnya. Salah satunya mengenai calon haji lansia yang tak ada lagi pendamping.

"Aturan tahun ini kan tidak ada pendamping. Dia masih belum melunasi kalau anaknya belum ikut atau istrinya. Kedua, ada penyakit yang permanen, kategorinya ndak mampu. Jadi belum dibatalkan, memang tidak dilunasi. Karena dia masih ragu karena harus cuci darah dan seterusnya," terangnya.

Bahkan pihaknya menjelaskan ada keluarga dari calhaj yang sudah meninggal tak mengetahui bahwa kursi bisa dilimpahkan. Ada calon haji yang meninggal dunia belum dilimpahkan ke keluarga. Jadi tidak tahu kalau bisa dilimpahkan.

"Kita masih ada kendala di situ yang belum melunasi. Kalau untuk daftar cadangan justru sudah pada lunas. Ini kita sudah buatkan paspor dan visa juga sudah. Kalau memang yang bersangkutan tidak melunasi, cadangan bisa naik," katanya.

Hidayat juga mengaku pihaknya sudah melakukan beberapa usaha agar para calhaj melunasi biaya. Mulai dari mendatangi rumah dari calhaj yang belum lunas. "Kita sudah bergerak datang ke rumah- rumah. Alasannya apa tidak melunasi kita tanya satu-satu. Ini sudah ketiga kalinya kita turun ke lapangan," jelas dia.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler