Arab Saudi Tetapkan 21 Mei Batas Waktu Kepulangan Jamaah Umroh
Arab Saudi persiapkan penyelenggaraan haji.
REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO — Arab Saudi telah menetapkan batas waktu keberangkatan bagi Muslim luar negeri yang masih berada di Saudi, setelah mereka melakukan umroh. Karena Kerajaan sedang mempersiapkan kedua masjid suci untuk musim ziarah haji tahunan bulan depan.
Kementerian Haji dan Umroh Saudi telah menetapkan tanggal 29 Dhul Qadah yang diperkirakan akan dimulai pada 21 Mei, sebagai batas waktu bagi peziarah umroh. Kementerian telah memberi tahu perusahaan umrah tentang pentingnya memastikan kepulangan peziarah pada saat itu.
Muslim luar negeri, yang berencana untuk menghadiri haji tahun ini, akan mulai tiba di Arab Saudi pada tanggal 1 Dhul Qadah hingga tanggal empat Dhul Hijja, bulan ke-12 dalam kalender lunar Islam
Pihak berwenang Saudi telah mengonfirmasi bahwa haji hanya diperbolehkan untuk Muslim luar negeri yang memegang visa ziarah dan penduduk asing di kerajaan yang memegang izin tinggal yang sah. Pelanggar berisiko, denda, deportasi dari kerajaan dan larangan masuk kembali selama 10 tahun.
Lebih dari 6 juta Muslim melakukan umroh selama musim saat ini yang dimulai di Al Muharram, bulan Islam pertama, Menteri Pariwisata Saudi Ahmed Al Khatib mengatakan minggu lalu.
Haji, salah satu dari lima tugas wajib Islam, jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
Arab Saudi telah mengatakan bahwa tidak akan ada batasan jumlah peziarah dari seluruh dunia untuk musim haji yang akan datang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi telah mengurangi jumlah Muslim yang diizinkan untuk melakukan ritual haji untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sekitar 2,5 juta Muslim biasa menghadiri haji setiap tahun pada masa pra-pandemi.
Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu membayar haji, harus melakukannya setidaknya sekali seumur hidup.
Sumber: