Surya Paloh Persilakan Kejagung Periksa Aliran Dana Korupsi Johnny Plate ke Nasdem
Paloh menegaskan, Nasdem bebas dari intervensi dan kepentingan politik manapun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan aliran dana kasus korupsi Johnny Gerard Plate ke partai. Paloh menegaskan, partainya menegaskan memersilakan pemeriksaan dengan dengan tangan terbuka.
"Itu bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, sekali lagi saya katakan transparansi yang seutuhnya," kata Paloh dalam konferensi pers di Gedung Nasdem Tower, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) sore.
Paloh mengatakan dengan gamblang bahwa pihaknya menyambut profesionalisme Kejagung. Manurut Paloh, pada prinsipnya Nasdem bebas dari intervensi siapapun dan kepentingan politik manapun. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memersilakan pengecekan aliran dana tersebut.
"Jadi kalau kawan-kawan tanya, Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya atau setengah? Totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan, kalau enggak sia-sia lah kita untuk memerjuangkan suatu misi besar membawa kemajuan bangsa dan negara, menjaga demokrasi negeri ini, dan menegakkan rasa keadilan dan sesuai dengan komitmen kebangsaan kita," tegasnya.
Diketahui, atas ditetapkannya Johnny Gerard Plate sebagai tersangka, Surya Paloh langsung menggelar konferensi pers khusus mengenai kasus tersebut. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan rasa sedihnya atas ditetapkannya Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sebagai tersangka.
Paloh mengakui bahwa "musibah" yang dialami kali ini yang menimpa Johnny Plate bukan yang pertama kali terjadi pada Partai Nasdem. Namun emosi kesedihan yang dalam tidak terbendung.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama dihadapi partai ini, tapi yang terjadi kali ini pada Sekjen Nasdem Johnny Plate kami katakan kami berduka," tutur dia.
Walau bagaimanapun, Paloh mengatakan, ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang mesti dilalui. Dia berprinsip agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, terkait posisi Sekjen Partai Nasdem usai penetapan tersangka Plate, Paloh langsung mengumumkan Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka hari ini kami telag menetapkan memutuskan Saudara Haji Muhammad Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," kata Ketum Nasdem.