Manulife Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa untuk Penderita HIV
Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 500 ribu kasus HIV per Juni 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manulife Indonesia mengumumkan terobosan penting dalam komitmennya untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, Jumat (19/5/2023). Manulife Indonesia luncurkan perlindungan asuransi jiwa bagi mereka yang telah didiagnosa positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
"Keputusan kami untuk memperluas manfaat ini merupakan tindakan nyata untuk melindungi orang yang hidup dengan HIV," kata Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland, dalam keterangan.
Manulife Indonesia juga memungkinkan nasabah untuk menunjuk penerima manfaat selain anggota keluarga inti. Asuransi dapat diberikan pada yayasan sosial sehingga dapat meningkatkan hak individu untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman.
"Kami memahami bahwa kami dapat menciptakan perlindungan lebih melalui pencapaian manfaat sosial yang kuat sesuai kebutuhan nasabah. Oleh karena itu, kami mengambil langkah ini untuk mendorong kesempatan ekonomi yang inklusif dan sebagai contoh kepemimpinan kami dalam industri asuransi jiwa di Indonesia," ujar Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Aman Kapoor.
Infeksi HIV merupakan tantangan kesehatan yang terus meningkat di Indonesia, di mana Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 500 ribu kasus per Juni 2022. Komitmen ini sejalan dengan Impact Agenda global Manulife yang bertujuan memberdayakan kesehatan dan kesejahteraan.
Selain itu juga untuk mendorong peluang ekonomi yang inklusif untuk mendukung perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Di Manulife, kami berusaha untuk membuat keputusan menjadi lebih mudah dan kehidupan menjadi lebih baik bagi semua orang. Kami sangat bahagia dapat berkontribusi terhadap komitmen kami untuk membentuk masyarakat yang inklusif melalui perluasan ini," katanya.