Pemkab Bekasi Ingin Tiru Pengelolaan Sampah Organik Spensa Bogor
Pengelolaan sampah organik dimulai di rumah dinas Pj Bupati Bekasi.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan tengah mendorong pengelolaan sampah organik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana meniru teknik yang dilakukan Sekolah Pengelolaan Sampah (Spensa) Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dani sudah meninjau langsung pengelolaan sampah organik di Spensa saat kegiatan studi tiru, Sabtu (20/5/2023). Ia menilai, cara pengolahan sampah organik yang diterapkan Spensa terbilang mudah untuk ditiru.
“Tidak perlu alat tambahan, hanya menyediakan bak. Tinggalkan saja (sampah organik) dua bulan, sudah beres, jadi kompos. Saya kira sangat mudah untuk kita tiru,” kata Dani.
Menurut Dani, dari hasil studi tiru itu menunjukkan pengelolaan sampah organik bisa dilakukan di rumah. “Kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna. Ada yang jadi kompos dan ada yang jadi (pakan) maggot atau larva yang bisa untuk pakan ternak, dengan teknik sangat mudah,” ujarnya.
Dani mengatakan, uji coba pengolahan sampah organik ini akan dimulai di rumah dinas bupati dan kantor instansi pemerintah. “Langsung saya instruksikan. Pertama, dimulai dari rumah dinas saya sendiri dan kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi,” kata dia.
Menurut Dani, nantinya sampah organik diminta dipisahkan dari jenis sampah lainnya. Kemudian disiapkan fasilitas untuk pengolahan. Ia berharap pengelolaan sampah juga dapat diterapkan di lingkungan sekolah.
“Di sekolah terpilih nanti juga menerapkan, tetapi target semua sekolah bisa melakukan pemilahan, sekaligus untuk praktik anak-anaknya juga,” ujar Dani.
Dani mengatakan, pengelolaan sampah organik juga akan didorong diterapkan di pasar-pasar. “Kebetulan ada beberapa pasar ini sedang direnovasi dan dibangun ulang. Kita wajibkan dalam desain yang baru itu ada instalasi pengolahan sampah organik, sehingga tidak (perlu) diangkut ke luar,” katanya.
Dengan pengelolaan sampah organik ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Menurut Dani, pihaknya juga akan berupaya menggerakkan bank-bank sampah untuk mengolah sampah organik.
“Ada sekitar 200 lebih bank sampah di Kabupaten Bekasi. Mayoritas intensif mengolah sampah nonorganik yang proporsinya kecil (seperti plastik dan kertas). Nah, kita ingin dorong agar semua bank sampah juga menangani sampah organik,” ujar Dani.