DPR Minta Polri Jaga Tren Perbaikan Kinerja
Aspek humanis harus muncul dalam layanan-layanan Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Citra Polri terus menunjukkan perbaikan usai sempat terpuruk di angka 42 persen pada Oktober 2022. Polri diminta terus menjaga tren peningkatan kepercayaan publik agar benar-benar memberikan pengayoman.
Anggota Komisi III DPR RI, Cucun A Syamsurijal, melihat Polri memang terus melakukan upaya-upaya memperbaiki kinerja yang berimbas kepada peningkatan kepercayaan. Ia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya itu.
"Berharap tren ini terus dijaga, sehingga visi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mewujudkan polisi presisi benar-benar terealisasi di lapangan," kata Cucun kepada Republika, Selasa (23/5).
Cucun merasa, publik sudah mampu melihat upaya-upaya kesungguhan dari Kapolri dan jajarannya dalam memperbaiki kinerja. Terutama, setelah rentetan kasus besar yang mendorong institusi Polri ke titik nadir.
Misal, kasus pembunuhan Bharada E, kasus tragedi Kanjuruhan sampai keterlibatan perwira tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Semua itu memang membuat publik mempertanyakan kinerja dari jajaran Polri.
"Tapi, publik juga bisa melihat kesungguhan Kapolri dan jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut ke ranah hukum sehingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal," ujar Cucun.
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menekankan, humanis jadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan publik. Ia merasa, aspek ini harus terus dijaga agar publik benar-benar merasa kalau Polri mengayomi dan melindungi.
Cucun menambahkan, kehadiran Polri yang kedepankan aspek humanis dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran turut terasa. Sehingga, berkesan dan disebut sebagai satu faktor kunci meningkatnya kepercayaan publik.
"Aspek humanis inilah yang harus muncul dalam bentuk layanan-layanan lainnya," kata Cucun.
Sebelumnya, survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan jika kepercayaan publik kepada Polri meningkat di angka 61,6 persen. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan survei pada November 2022 di angka 42 persen.