Uang Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Tiga Partai, Mahfud MD: Biar Hukum yang Tentukan

Mahfud MD sebut dugaan uang korupsi BTS mengalir ke tiga partai biar hukum berbicara.

Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD sebut dugaan uang korupsi BTS mengalir ke tiga partai biar hukum berbicara.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

Baca Juga


“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” jelasnya.

 

Lebih jauh, menyinggung kelanjutan proyek BTS 4G, kata dia, dipastikan tetap berlanjut. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak 2006 hingga kini itu, sudah menelan banyak biaya setiap tahunnya.

“Baru terjadi musibah pada Tahun Anggaran 2020 dan implementasi 2021, proses hukum dimulai 2022. Sebab itu presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti, apapun harus dilakukan,” lanjut dia.

Dia menyebut, akan sulit untuk melanjutkan kembali ketika proyek dihentikan bahkan untuk sementara. Apalagi, jika harus memulai lagi dari yang baru.

“Proses hukum berjalan, proses pembangunan proyek BTS 4G terus dilanjutkan bahkan proyek lain seperti Satria Satelite, Akses Internet Pedesaan Palapa Ring dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran,” jelas dia.


 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler