In Picture: KPK Putuskan Tidak Menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Hasbi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023).


KPK memutuskan tidak menahan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Hasbi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA dan dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan mulai dari 9 Mei hingga 9 November 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler