Gerindra Nilai Adanya Framing untuk Jatuhkan Elektabilitas Prabowo

Mahfud MD mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai. 

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa partainya tak ada kaitannya dengan kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut dia, gosip tersebut adalah bagian dari framing untuk menjatuhkan elektabilitas Prabowo Subianto.


"Saya pikir adanya bagan-bagan itu adalah bagian framing untuk kemudian menjatuhkan elektabilitas partai dan Pak Prabowo, tapi saya pikir yang begitu-begitu mungkin sudah tidak laku," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ia sendiri menilai, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD adalah orang yang berlandaskan data dan fakta, bukan gosip. Mahfud dalam konferensi persnya juga sama sekali tak menyebut adanya partai politik yang teraliri dari kasus tersebut.

"Ada wartawan yang coba menggiring memang pertanyaan kepada salah satu parpol termasuk Gerindra. Tetap Pak Mahfud itu menyebut bahwa itu hanya gosip politik, berarti itu faktanya gosip politik dan sekaligus saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Gerindra," ujar Dasco.

Menurut dia, publik sudah pintar dalam menanggapi adanya gosip atau isu hukum yang beredar di media sosial. Masyarakat dinilainya pasti akan menunggu proses hukum yang sesuai mekanisme.

"Gosip-gosip politik semacam ini yang mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yang sudah semakin pintar," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke Presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” katanya menjelaskan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler