PLN Ajak Pelanggan Cek Mandiri Tagihan Lewat Fitur Catat Meter

Pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya.

ANTARA FOTO/Arnas Padda
Teknisi memperlihatkan meteran listrik baru milik pelanggan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2022). PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

Baca Juga


"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Jumat (26/5/2023).

Gregorius mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah. Berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Pilih menu Catat Meter

3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter

4. Pilih ID Pelanggan

5. Masukan angka stand meter

6. Kirim

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah tersebut, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler