KBIHU Imbau Jamaah Haji tidak Paksakan Diri Beribadah karena Cuaca Panas

Jamaah haji, khususnya lansia, diminta tidak memaksakan diri untuk beribadah.

EPA-EFE/ASHRAF AMRA
Jamaah haji melakukan Tawaf di sekitar Kabah di Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi.
Rep: Imas Damayanti Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengimbau agar jamaah tidak memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah. Sebagaimana diketahui, KBIHU adalah mitra pemerintah dalam pembimbingan dan pendampingan jamaah haji, utamanya dalam manasik. Sebagai pihak yang bersinggungan langsung dengan jamaah, KBIHU diminta ikut mengedukasi jamaah agar tidak memaksakan diri dalam beribadah.

Baca Juga


“KBIHU sangat dekat dengan jamaah. Di tengah cuaca di Makkah yang demikian panas serta jamaah lansia yang juga banyak, kami mengajak KBIHU untuk mengedukasi jamaahnya agar tidak memaksakan diri dalam beribadah,” kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Zulkarnain Nasution saat ditemui di kantor Daker Makkah, Rabu (7/6/2023).

Menurut dia, berkenaan Kementerian Agama yang tahun ini mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’, KBIHU juga harus memiliki komitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan haji yang ramah lansia. Dukungan itu setidaknya bisa dilakukan dalam aspek layanan dan manasik. Dalam aspek layanan, kata Zulkarnain, KBIHU dapat mendorong jamaah binaannya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jamaah lansia.

"Jamaah lansia yang membutuhkan bantuan, hendaknya diberikan alternatif penyelesaian yang aman dan memudahkan. Pelaksanaan ibadah umrah jamaah dengan kursi roda dan memiliki keterbatasan gerak, idealnya dapat diselesaikan pada level regu atau rombongan oleh keluarga terdekatnya," kata dia.

Dia pun melanjutkan bahwa jamaah yang sehat dimungkinkan dapat bergantian mendorong jamaah yang sakit. Jika hal ini tidak bisa dilakukan, kata Zulkarnain, diberikan alternatif menggunakan jasa kursi roda yang ada di Masjidil Haram atau menggunakan skuter.

Dalam aspek manasik, KBIHU dapat mengedukasi jamaah lansia agar tidak memaksakan diri. KBIHU, kata dia, juga dapat memberikan alternatif kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama tahun ini telah menerbitkan Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Lansia. Buku ini bisa menjadi panduan bagi jamaah haji lansia agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat, sekaligus dapat menempuh solusi hukum yang memberikan kemudahan dan keringanan. Dengan begitu, ibadah hajinya dapat terlaksana dengan baik, tidak membawa mudharat apalagi membahayakan jiwa.

“Layanan KBIHU harus dapat memperkuat ekosistem layanan dan bimbingan yang dilaksanakan di kloter. Jangan sampai KBIHU membuat program-program yang justru berisiko bagi kesehatan jamaah, khususnya lansia, seperti umroh sunah berulang kali, dengan tanpa memperhatikan kondisi fisik jamaah,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain berharap, KBIHU dapat bersinergi dengan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter dalam mendampingi jamaah. Sinergi KBIHU dan PPIH Kloter diharapkan dapat memaksimalkan layanan kepada jamaah haji. Dengan demikian, jamaah haji, khususnya jamaah risiko tinggi, lansia, perempuan dan termasuk juga penyandang disabilitas, dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan sesuai ketentuan tanpa mengurangi rasa kenyamanan dan keselamatan.

“Kita harap semua jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dan meraih haji yang mabrur. Amin,” kata Zulkarnain.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler