85 Persen RPH Belum Tersertifikasi Halal

RPH sangat penting untuk mempunyai dokumen sertifikasi halal.

Republika/Muhyiddin
Direktur Utama Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

VREPUBLIKA.CO.ID, AKARTA — Sebanyak 85 persen Rumah Potong Hewan (RPH) belum tersertifikasi halal. Data tersebut berdasarkan riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Halal Science Center IPB.


Direktur Utama Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati jelaskan, dari data tersebut belum bisa dipastikan bahwa semuanya tidak halal. Sebab, sejak dulu melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah punya program Aman Sehat Utuh Halal (ASUH).

Menurutnya saat ini RPH sangat penting untuk mempunyai dokumen sertifikasi halal. Menurutnya LPPOM MUI masih mengejar untuk melakukan sertifikasi halal pada 85 persen RPH tersebut.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video editor | Fian Firatmaja

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler