Blokade Trotoar Depan Kedubes AS Dibongkar, Pejalan Kaki Kini Dapatkan Haknya
Pembongkaran blokade trotoar disaksikan Kemenlu dan Kedubes AS.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku telah membuka blokade trotoar di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kini para pejalan kaki, yang sekitar satu dekade telah mengalah dengan melintasi bahu jalan, bisa kembali menggunakan haknya melintasi trotoar tersebut.
"Jumat (9/6/2023) pukul 22.00-23.00 WIB dilakukan pengangkatan (blokade) MCB (moveable concrete barrier)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sabtu (10/6/2023).
Heru mengatakan, pengangkatan blokade trotoar dilakukan oleh sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Yakni Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Mereka bersama-sama mengangkat MCB di depan Kedutaan Amerika, disaksikan oleh unsur Kementerian Luar Negeri dan unsur dari Kedutaan Amerika," tutur dia.
Pembukaan blokade dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kedubes AS. Menyusul munculnya aspirasi dari kalangan pejalan kaki yang menginginkan trotoar digunakan sesuai fungsinya. Kedubes AS, lanjut Heru, telah memersilakan dilakukan pembukaan blokade trotoar tersebut.
"Beberapa hari lalu, kami telah merapatkan hal ini di Balai Kota dengan mengundang para pihak terkait dan bersepakat untuk mengangkat MCB. Pemprov DKI Jakarta juga sudah mendapatkan surat sebelumnya dari Kedutaan Amerika yang menyatakan bahwa mereka tidak keberatan untuk MCB di depan Kedutaan Amerika diangkut dan difungsikan trotoarnya sebagaimana mestinya," jelas dia.
Sebelumnya diketahui, blokade trotoar di depan Kedubes AS menjadi sorotan publik. Koalisi Pejalan Kaki menyebut telah menyuarakan soal trotoar tersebut sebagai hak pejalan kaki sejak era Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta pada sekira tahun 2012. DPRD DKI Jakarta juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan pembukaan atas blokade tersebut.
Menanggapi polemik yang muncul, Kedubes AS pada Selasa (6/6/2023) menyatakan mempersilakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, untuk membuka blokade.
Namun tak langsung dieksekusi. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Kamis (8/6/2023) mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI serta Kedubes AS untuk mengurus masalah administrasi untuk melakukan pembukaan blokade. Hingga akhirnya pada Jumat (9/6/2023) malam, terealisasi lah pembukaan blokade tersebut.