Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyeludupan Berlian 144 Gram
Warga India yang jadi tersangka berusaha selundupkan berlian senilai Rp 1,5 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram senilai Rp 1,5 miliar. Tersangka ketika beraksi menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penyelundupan berlian dibawa oleh tersangka RA (25 tahun) yang merupakan warga negara India. Berlian tersebut dimasukkan ke dalam beberapa kantong.
"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," ujarnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (16/6/2023).
Gatot menjelaskan, dalam penangkapan pelaku, berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, dengan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/6/2023), sekitar pukul 11.35 WIB.
"Modusnya (berlian) disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," kata Wibowo.
Dia menyampaikan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku disuruh bosnya yang juga warga India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau sekitar Rp 1 juta. Hanya saja, petugas masih merasa perlu memverifikasi pengakuan tersangka.
"Diketahui juga barang ini akan diberikan ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tahu, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," ujar Wibowo.