Sumpah 'demi Allah' tak Boleh Diucapkan Sembarangan, Ini Konsekuensinya Bagi Muslim
Sering kali, seorang Muslim dengan mudahnya mengucap sumpah demi Allah SWT.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat berbicara dengan teman, kerabat, atau keluarga, seseorang sering kali mudah mengucapkan sumpah demi Allah SWT. Hal ini biasanya terkait dengan janji atau untuk mendukung bahwa apa yang dikatakan orang tersebut adalah benar.
Bagaimana Islam memandang orang yang bersumpah demi Allah SWT? Dilansir laman Abu Khadeejah, Jumat (16/6/2023), ketika seseorang bersumpah demi Allah bahwa dia akan melakukan sesuatu di masa depan, maka itu dianggap dalam Islam sebagai sumpah yang harus dipenuhi selama masih dalam ketaatan kepada Allah (yaitu tidak mengandung dosa). Namun, jika memenuhi sumpah itu melibatkan ketidaktaatan kepada Allah dan Rasul-Nya atau dia melihat ada hal lain yang lebih baik menggantikannya, maka dia harus melanggar sumpahnya dan menentang apa yang dia sumpah. Hal ini disebabkan oleh sabda Rasulullah SAW.
“Barang siapa yang bersumpah untuk menaati Allah, maka hendaklah dia menaati Allah. Dan siapa pun yang bersumpah untuk tidak menaati Allah, maka dia tidak boleh melanggar perintah-Nya”. (HR Bukhāri)
Dan karena sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian dia melihat bahwa melakukan sesuatu yang lain lebih baik daripada itu, biarkan dia menebus sumpah yang rusak, dan lakukan apa dia lihat lebih baik”. (HR Muslim). Berdasarkan hal ini, jika seseorang menentang apa yang dia bersumpah (demi Allah) bahwa dia akan melakukannya, dia harus menebus setiap sumpah yang tidak dia lakukan, jika sumpah itu termasuk perbuatan yang berbeda. Akan tetapi, jika sumpah itu berkaitan dengan satu perbuatan yang ia sumpahi akan dilakukannya, yang berulang kali ia ingkari, maka ia menebus satu kali saja untuk menutupi pelanggaran yang berulang-ulang terhadap satu sumpah itu.
Tafsirnya adalah sebagai berikut:
1. Memberi makan 10 orang miskin atau memberi mereka pakaian.
2. Atau bebaskan budak yang beriman.
3. Dan jika tidak mampu, maka berpuasalah selama tiga hari (tiga hari itu bisa berurutan atau terpisah).
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT Alquran surat Al-Ma'idah ayat 89 yang memiliki arti: “Allah tidak akan menyalahkan kamu atas apa yang tidak disengaja dalam sumpahmu, tetapi Dia akan menyalahkan kamu karena (melanggar) apa yang kamu niatkan dari sumpah. Jadi penebusannya adalah memberi makan sepuluh orang yang membutuhkan dari rata-rata apa yang Anda berikan kepada keluarga Anda atau pakaian mereka atau membebaskan seorang budak. Tetapi siapa pun yang tidak dapat menemukan (atau mampu membelinya), maka puasa tiga hari (diharuskan). Itu adalah penebusan sumpah ketika Anda telah bersumpah, dan menjaga sumpah Anda. Demikianlah Allah menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu bersyukur”.
Tidak boleh bagi seorang Muslim untuk santai dengan sumpahnya sehingga dia menghindari keharusan menebusnya setelah melanggarnya atau bahwa dia selalu bersumpah demi Allah (bahwa dia akan melakukan ini dan itu) tanpa perlu. Allah berfirman: “Dan jagalah sumpahmu.” Artinya: Janganlah kamu terus-menerus bersumpah demi Allah.
https://abukhadeejah.com/a-person-who-swears-by-allah-that-he-will-do-something-and-breaks-his-oath/